Bupati Suwirta kumpulkan instansi tangani perijinan
________________________________________________________________________________
KLUNGKUNG – Perkembangan pariwisata di Nusa Penida kian hari makin berkembang. Dilihat dari jumlah pembangunan penginapan mulai marak, baik berupa homestay, maupun hotel bintang 1 hingga bintang 3. Seriing dengan hal tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan Tim Perijinan Terpadu (TPT) adakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Percepatan Ijin Bersyarat di kediamannya di Banjar Siku, Desa Kamasan, Selasa (9/7/2019).
Bupati Suwirta mengatakan, Nusa Penida merupakan daerah kepulauan kita harus berani melakukan diskresi, untuk mengatasi persoalan yang dihadapi agar akomodasi pariwisata di Nusa Penida yang cukup banyak belum memiliki ijin mendirikan bangunan segera akan diberikan ijin. “Segera akan kita berikan ijin bersyarat, tentu kita mengacu pada Perda yang kita miliki serta mengacu pada peraturan menteri terkait dengan pengaturan zonasi RDTR di masing-masing Kabupaten,” ujar Bupati Suwirta
Ijin bersyarat atau pemberian ijin kepada pemilik usaha yang selama ini ijinnya tidak dikeluarkan karena ada beberapa hal-hal yang tidak dipenuhi penyebab hotel-hotel tersebut tidak memiliki ijin. Terkait percepatan dikeluarkan ijin bersyarat pihaknya segara menugaskan tim perijinan untuk segera melakukan kajian.
