Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Ternak Beraksi Di Puluhan TKP


TABANAN, Balifactualnews.com – Jajaran Kepolisian Polres Tabanan berhasil mengamankan seorang tersangka spesialis curi ternak warga yang telah melakukan aksinya di 44 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta mengatakan pengungkapan kasus pencurian ternak (ayam) tersebut berawal dari adanya laporan kehilangan I Wayan Astawa (36) tahun, Alamat : Br. Dinas Paka Ds. Sanda, Kec. Pupuan Kab. Tabanan yang mengaaku telah kehilangan ternak ayamnya digubuk miliknya.”Ada warga yang melapor mengaku telah kehilangan ternk ayamnya di gubuk miliknya,”Jelas Iptu Budiarta di Tabanan, Sabtu (15/2/20).

Dikatakan korban mendapat kabar dari saksi tetangganya I Wayan Sadnyana (30) bahwa ayam milik korban di TKP hilang, kemudian korban mendatangi TKP, melihat pintu Pondok/Gubuknya sudah dalam keadaan terbuka dan mendapati ayamnya sudah hilang. kemudian korban melaporkannya ke Polsek Pupuan.

Atas laporan itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H., kepada Kanit 1 Reskrim Muhammad Said Hasan, STK, MA bersama team opsnal langung melakukan penyelidikan kasus Pencurian tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya kejadian pencurian hewan ternak (ayam) di wilayah Pupuan, pada hari Senin, 10 Februari 2020 team melakukan penyelidikan di lapangan dan memperoleh informasi bahwa di wilayah Seririt-Singaraja ada seorang yang sering menjual ayam dengan harga murah,” tutur Iptu Budiarta.

Selanjutnya team melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Seririt dan memperoleh informasi bahwa setiap dua atau tiga hari sekali ada seorang pria yg mengaku dari Bantiran Pupuan yg tidak diketahui namanya selalu membawa ayam dalam jumlah banyak dan menjual dengan harga murah.

Berbekal informasi tersebut anggota opsnal Polres Tabanan bersama Anggota opsnal Sek Pupuan melakukan pengintaian selama empat hari di wilayah Seririt, Singaraja. Dan pada hari Jumat, (14/2/20) petugas berhsil mengamankan pelaku I Nengah Arlianta alias Sare (26) saat hendak menjual hasil curiannya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Sare yang beralamat Br. Yeh Busbus Ds Sai Kec. Pupuan Kab. Tabanan ini mengaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke gubuk warga pada malam hari kemudian merusak kunci gubuk lalu mengambil ternaknya.

“Tersangka ini merupakan resedivis 2 (dua) kali kasus curat dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian di 44 TKP di wilayah kecamatan pupuan “jelas Iptu Budiarta.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit Suzuki Shogun warna Biru DK 4411 VL, 2 (dua) ekor Ayam hasil curian yg belum terjual,1 (satu) buah Hp Merk Xiomi warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 634 .000 ( enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah).(sud/ger)

Exit mobile version