BULELENG, Balifactualnews.com – Polres Buleleng kembali mencatatkan prestasi gemilang. Pada Selasa, 10 Desember 2024, bertempat di Inna Bali Heritage Hotel, Banjar Lelangon, Jl. Veteran No. 3, Kota Denpasar, Bali, Polres Buleleng menerima penghargaan atas Predikat Opini (Kualitas Tertinggi) dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024. Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut. Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Provinsi Bali, Polres Buleleng berhasil memperoleh predikat Zona Hijau dengan nilai akhir 95,22, menempatkan Polres Buleleng pada peringkat 36 dari 505 polres yg masuk nominasi seluruh indonesia, mencerminkan kualitas pelayanan publik yang sangat baik dan sesuai standar tertinggi yang ditetapkan.
Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Buleleng dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng. Capaian ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polres Buleleng dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Buleleng menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan masyarakat atas dukungannya. “Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Polres Buleleng serta dukungan penuh masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena bagi kami pelayanan yang terbaik adalah hak masyarakat dan kewajiban kami sebagai abdi negara. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ucapnya.
Predikat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Buleleng untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan, demi mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). (tya/bfn)