Posisi Wakil Ketua Terancam, Agus Kertiana: Saya Kembalikan ke Induk Partai

 

Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Made Agus Kertiana (tengah)

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Setelah I Kadek  Sujanayasa di goyang  untuk di depak  dari kursi anggota DPRD Karangasem melalui mekanisme PAW (Pengganti Antar Waktu) , kini giliran I Made Agus Kertiana  yang diisukan akan diganti  dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Karangasem.

Baca : PAW Sujanayasa dan Ganti Posisi Agus Kertiana Tunggu Keputusan DPP

Sejatinya, kabar tersebut sudah berhembus sejak setahun masa jabatan  sebagai Wakil Ketua DPRD Karangasem. Tapi, pasca kekalahan I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu, isu tersebut semakin kencang  menerpa politisi partai NasDem asal Desa Rendang  ini.

Informasi yang dihimpun di lingkaran Partai NasDem Karangasem, Jumat (15/1/21), menyebutkan, penggantian Agus Kertiana sebagai Wakil Ketua DPRD, merujuk SK yang dikeluarkan DPP Partai NasDem nomor 014/DPP/VIII/2019, tertanggal 24 Agustus 2019.  Dalam SK   tersebut, DPP Partai NasDem menugaskan  Agus Kertiana sebagai Wakil Ketua DPRD Karangasem hanya 1 tahun.  Sedangkan untuk empat tahun berikutnya posisi Wakil Ketua akan diserahkan kepada I Gusti Ngurah Gede Subagiartha yang notabene putra dari Ketua DPD Partai NasDem Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Dikonfirmasi terpisah, I Made Agus Kertiana mengaku kaget mendengar isu itu. Terlebih kabar penggantian dirinya sebagai Wakil Ketua Dewan Karangasem tidak diawali dengan komunikasi secara lisan.

“Sebagai kader partai jelas saya kaget. Karena saat awal pengajuan sebagai Wakil Ketua Dewan, saya tidak pernah meminta jabatan itu,” ucap Kertiana.

Mendapatkan amanah dari partainya sebagai Wakil Ketua DPRD Karangasem, Agus Kertiana, mengatakan, selalu menjalankan dengan sebaik-baiknya.  Loyalitasnya kepada partai  teruji pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.  Saat itu, dia berjuang habis-habisan untuk memenangkan paket MASSKER yang diusung Partai NasDem, Golkar dan beberapa partai lainnya dibawah bendera Koalisi Karangasem Hebat, di  wilayah Kecamatan Rendang.

Kertiana juga mengaku tidak  mempersoalkan kalau posisinya sebagai Wakil Ketua  DPRD Karangasem diganti, sepanjang  prosedur yang dilakukan tidak menyalahi AD/ART Partai NasDem.  Kendati demikian, ketika induk partai memutuskan seperti itu  dia legowo menerimanya.

“Sebagai kader partai, saya kembalikan persoalan ini kepada induk partai. NasDem itu partai politik yang memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jelas. NasDem itu, bukan perusahaan yang bisa diatur dengan seenaknya.  Semua keputusan   menyangkut partai dikeluarkan  sesuai rambu-rambu dengan mekanisme yang jelas. Intinya apa pun yang menjadi keputusan partai saya akan terima dengan legowo,” tegas Kertiana. (tio/bfn)

Exit mobile version