KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pemkab Karangasem mulai melakukan penataan Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Putung di Banjar Putung, Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem di tata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem.
Proyek penataan yang sudah mulai dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar 4.1 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Proyek penataan objek wisata yang sempat menjadi primadona di tahun 80-an itu, meliputi pembangunan kios kuliner, amphitheater, gazebo, taman, serta lainnya.
“Tender sudah selesai. Pengerjaannya sudah dari Juli. Progresnya sudah sekitar mencapai 30 persen,”kata Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem, Putu Eddy Surya Artha, Kamis (5/9).
Dikatakan, penataan wisata Putung merupakan usulan dari tahun sebelumnya, karena dinilai sangat berpotensi bisa menambah pendapatan di Karangasem.
“Objek wisata Putung ditata untuk dijadikan rest area wisatawan domestik dan mancanegara. Ini dilakukan agar perekonomian masyarakat sekitar bisa tumbuh,”tambah Putu Eddy.
Sekadar diketahui, tahun 2021, objek wisata Putung sempat mendapatkan DAK sebesar Rp 300 juta. Dana sebesar itu digunakan pembangunan dua unit toilet di dalam area.
Pemkab Karangasem juga sempat menganggarkan objek tersebut untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Sayangnya anggaran itu terbuang sia – sia dikarenakan proses tender yang berjalan Tahun 2015 tak ada pemenang
Pemerintah berharap penataan putung berjalan lancar, tanpa ada hambatan. Sehingga warga bisa menikmati dampak dari penataannya. Perekonomian masyarakat sekitar bisa meningkat.
“Sambil menunggu regulasi, nanti saat proyek penataan ini selesai dikerjakan, untuk sementara objek wisata Putung akan dikelola oleh Pemerintah Daerah,” tandasnya. (tio/bfn)