KARANGASEM, Balifactualnews.com – Proyek lanjutan MPP dan Wantilan senilai Rp 6,3 Miliar di jalan Veteran, Amlapura terancam molor. Hal itu dikarenakan waktu pengerjaan proyek dengan sumber dana BKK Provinsi Bali ini kurang dari satu minggu lagi.
Kepala Dinas PUPR – Perkim Karangasem, Wedasmara dikonfirmasi, Kamis (12/12), mengakui hal tersebut. Dia mengatakan, sesuai kontrak, pengerjaan proyek seharusnya sudah tuntas per tanggal 19 Desember 2024 mendatang.
“Waktu penyelesaian pekerjaannya tinggal seminggu lagi, tapi sampai saat ini progresnya baru sekitar 80 persen,” ungkap Wedasmara.
Melihat progres yang ada, Wedasmara memperkirakan proyek tersebut tidak akan selesai tepat waktu. Saat ini rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sudah menambah jumlah pekerja untuk mengejar pengerjaan proyek. Sementara dari sisi bahan sudah lengkap.
“Saya sudah koordinasi sama rekanan, katanya sudah tambah pekerja, untuk bahan memang sudah lengkap, tapi cuaca juga sangat mempengaruhi proses pekerjaan. Kita lihat saja perkembangannya, kalau molor, ya sudah pasti akan dikenakan denda,” jelas Wedasmara.
Sekedar diketahui, tahun 2024, Pemprov Bali kembali menggelontorkan anggaran BKK untuk melanjutkan pembangunan MPP tersebut dengan dana pagu sebesar Rp. 8 Miliar termasuk untuk proyek wantilan. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek sebesar Rp 6,3 Miliar dimana sesuai dengan RAB untuk proyek MPP diplot sebesar Rp 3,4 Miliar sedangkan sisanya untuk wantilan. (tio/bfn)