PT ASDP Padangbai Klaim Sertifikasi  Lahan Pelabuhan Atas Instruksi Pemerintah Pusat

Bendesa Desa Adat Padangbai I Komang Buriada dan Manager PT ASDP Zainal Abidin (foto kolase paramitha)

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Manager PT ASDP Padangbai  Zainal Abidin,  pasang badan atas aksi penolakan yang dilakukan Desa Adat Padangbai, terkat   rencana pembangunan dermaga 3 Pelabuhan Padangbai, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,  Senin (3/8/20).

Tak mau disudutkan atas aksi masa itu, Zainal Abidin dengan tegas menyatakan, rencana  pembangunan dermaga 3 tersebut atas pemerintah   pusat melalui kementerian Perhubungan.

“Kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan pusat. Agar pembangunan dermaga tiga bisa dilakukan maka perlu untuk mensertifikasi lahan sisi timur dermaga satu yang  nantinya akan dibangun untuk penambahan dermaga tiga,” ucapnya.

Pihaknya mengatakan, sejauh ini memang belum ada sosialisasi terkait rencananya itu dengan masyarakat Desa Adat Padangbai. Kendati demikian  pihak PT ASDP sudah melakukan sosialisasi tentang penataan kawasan Pelababuhan Padangbai dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem.

“Baru sebatas koordinasi dengan  pemerintah daerah saja, tapi untuk sosialisasi dengan masyarakat belum dilakukan,”  ucapnya. Zainal Abidin  mengaku, secara pribadi pihaknya memiliki kepentingan dengan dibangunnya dermaga tersebut.  Tapi semua ini terjadi karena perintah dari pemerintah pusat.

“Perintahnya bersifat lisan,  kita juga  sudah lakukan pengukuran  lahan pelabuhan yang ada,  hanya saja  sosialisasi kemasyarakat belum,” tukasnya.

Sebelumnya, krama Desa Adat Padangbai dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap sertifikasi lahan padruwen Desa Adat dan rencana pembangunan dermaga  3 di sisi timur dermaga 1 Padangbai.   Penolakan yang dilakukan bukan tanpa dasar, pasalnya  PT ASDP Padangbai melakukan tindakan kesewenang-wenangan, terkait pensertifikatan lahan padruwen desa tersebut.

“Kami sudah membuat piagam penolakan ini. Segera akan kita menghadap  Pak Gubernur Bali I Wayan Koster untuk menyampaikan persoalan ini,” pungkasnya. (tio/son/bfn)

Exit mobile version