DENPASAR, Bali Factual News–Di tengah tekanan dan gempuran partai politik lainnya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih tetap kokoh dan menjadi partai yang terkuat di Bali. Ini dibuktikan dengan perolehan suara untuk DPR RI sebesar 1.290.884 (52.46%) dari 2.460.686 suara sah dan memperoleh 5 kursi (55.56%) dari jumlah 9 kursi Daerah Pemilihan Bali.
Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, I Wayan Koster, Selasa (12/3/2024) dalam keterangan tertulisnya mengakui, kendati perolehan suara Pileg mengalami peningkatan, namun raihan kursi untuk DPR RI, turun 1 kursi dibandingkan dengan 6 kursi yang hasil Pileg 2019. Perolehan kursi DPR RI itu diikuti Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem masing-masing memperoleh 1 kursi. “PDI Perjuangan Bali menempatkan 5 kader terbaik yang terpilih menjadi anggota DPR RI,” ungkap koster.
Kelima kader PDI Perjuangan itu, yakni I Nyoman Parta (281.688 suara), IGN Kesuma Kelakan (218.539 suara), I Wayan Sudirta (169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (165.374 suara), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (84.510 suara). Sisa empat kursi di raih Gde Sumarjaya Linggih (100.747 suara) dari Golkar, I Dewa Gde Agung Widiarsana (80.658 suara) dari Gerindra, Tutik Kusuma Wardhani (54.713) dari Demokrat, dan I Nengah Senantara (51.563 suara) dari Nasdem.
Koster mengatakan, suara PDI Perjuangang untuk DPRD Provinsi Bali pada Pileg kali ini sebesar 1.446.583 (57.18%) dari total suara sah 2.529.941 dan memperoleh 32 kursi (58.18%) dari jumlah 55 kursi DPRD Provinsi Bali; diikuti oleh Partai Gerindra memperoleh 10 kursi (18.18%), Golkar memperoleh 7 kursi (12.73%), Demokrat memperoleh 3 kursi (5.45%), Nasdem memperoleh 2 kursi (3.64%), dan PSI memperoleh 1 kursi (1.82%).
Sama seperti suara DPR RI, kendati mengalami peningkatan, namun PDI Perjuangan kehilangan 1 kursi dibandingkan dengan 33 kursi hasil Pileg 2019. Adapun perolehan kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, bersumber dari: Dapil 1 (Denpasar) memperoleh 4 kursi (50%) dari 8 kursi, Dapil 2 (Badung) memperoleh 4 kursi (66.67%) dari 6 kursi, Dapil 3 (Tabanan) memperoleh 4 kursi (66.67%) dari 6 kursi, Dapil 4 (Jembrana) memperoleh 2 kursi (50%) dari 4 kursi, Dapil 5 (Buleleng) memperoleh 6 kursi (50%) dari 12 kursi, Dapil 6 (Bangli) memperoleh 2 kursi (66.67%) dari 3 kursi, Dapil 7 (Karangasem) memperoleh 3 kursi (42.86%) dari 7 kursi, Dapil 8 (Klungkung) memperoleh 2 kursi (66.67%) dari 3 kursi, dan Dapil 9 (Gianyar) memperoleh 5 kursi (83.33%) dari 6 kursi.
“Jika dibandingkan dengan Pileg 2019, hanya Dapil 1 Denpasar yang mengalami penurunan sebanyak 1 kursi, sedangkan Dapil lainnya raihan kursinya masih tetap sama,” jelas anggota DPR RI lima periode itu dan Gurbur Bali 2018-2023 itu.
Sementara itu, perolehan suara PDI Perjuangan untuk DPRD Kota/Kabupaten se-Bali sebesar 1.368.082 (56.51%) dari total suara sah 2.421.077 dan memperoleh total 191 kursi (53.06%) dari jumlah 360 kursi DPRD Kota/kabupaten se-Bali.
Perolehan kursi PDI Perjuangan meningkat sebanyak 14 kursi dibandingkan Pileg 2019. DPRD Kota Denpasar misalnya, dari 45 kursi yang diperebutkan, partai besutan Megawati Soekarnoputrinitu meraih 22 kursi (48.89%), diikuti Gerindra meraih 9 kursi (20%), Golkar meraih 7 kursi (15.56%), PSI meraih 3 kursi (6.67%), Demokrat meraih 2 kursi (4.44%), Nasdem dan Gelora masing-masing meraih 1 kursi (2.22 %). Perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Kota Denpasar tetap 22 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.
DPRD Kabupaten Badung dari 45 kursi yang diperebutkan, PDI Perjuangan meraih 27 kursi (60%), diikuti oleh Golkar meraih 11 kursi (24.44%), Gerindra meraih 4 kursi (8.89%), dan Demokrat meraih 3 kursi (6.67%). Perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Badung turun satu kursi dibandingkan dengan Pileg 2019.
DPRD Kabupaten Buleleng, PDI Perjuangan meraih 18 kursi (40%) dari 45 kursi yang diperebutkan, diikuti Golkar dengan 11 kursi (24.44%), Nasdem meraih 6 kursi (13.33%), Gerindra 4 kursi (8.89%), Demokrat meraih 3 kursi (6.67%), Hanura meraih 2 kursi (4.44%), dan PKB meraih 1 kursi (2.22%). “Perolehan kursi PDI perjuangan di DPRD Buleleng tetap 18 kursi dengan perolehan kursi pada Pileg 2019,” jelas politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula itu.
DPRD Kabupaten Karangasem, PDI Perjuangan juga berhasil menambah 3 kursi dari 45 kursi yang diperebutkan. Sukses PDI Perjuangan diikuti Partai Gerindra 9 kursi (20%), Golkar 8 kursi (17.78%), Demokrat meraih 6 kursi (13.33%), Nasdem meraih 5 kursi (11.11%), Perindo dan Hanura masing-masing meraih 1 kursi (2.22%).
“Di DPRD Karangasem kami berhasil menambah tiga kursi lagi dari 12 kursi yang diraih pada Pileg 2019. Tambahan kursi ini, satu kursi ada di Dapil Kecamatan Manggis dan dua kursi ada di Dapil Kecamatan Selat, Rendang, Sidemen” kata Koster
DPRD Kabupaten Gianyar dari 45 kursi yang ada, PDI Perjuangan meraih 31 kursi (68.89%), diikuti oleh Golkar meraih 5 kursi (11.11%), Gerindra meraih 4 kursi (8.89%), Demokrat meraih 3 kursi (6.67%), Perindo dan Nasdem masing-masing meraih 1 kursi (2.22%). Perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Gianyar naik 5 kursi dibandingkan dengan Pileg 2019 yang meraih 26 kursi.
DPRD Kabupaten Tabanan PDI Perjuangan juga berhasil menambah 3 kursi dari 40 kursi. Pileg 2024 PDI Perjuangan meraih 31 kursi (77.50%) di DPRD Tabanan, , diikuti Golkar 4 kursi (10%), Gerindra 4 kursi (10%), dan Demokrat 1 kursi (2.5%). Di kabupaten Bangli juga sama, PDI Perjuangan berhasil menambah 4 kursi DPRD Kabupaten Bangli. Dari 30 kursi yang diperebutkan, PDI Perjuangan meraih 20 kursi (66.67%), diikuti oleh Golkar meraih 5 kursi (16.67%), Demokrat meraih 2 kursi (6.67%), Nasdem meraih 2 kursi (6.67%), dan Gerindra meraih 1 kursi (3.33%).
Partai moncong putih juga masih tetap berdiri kokoh dan kuat di Kabupaten Klungkung. Pileg tahun ini, PDI Perjuangan berhasil meraih 12 kursi (40%) dari 30 kursi yang diperebutkan, di posisi kedua disusul Gerindra meraih 8 kursi (26.67%), Golkar meraih 3 kursi (10%), Hanura 3 kursi (10%), Nasdem 2 kursi (6.67%), Perindo dan PSI masing-masing meraih 1 kursi (3.33%). “Di DPRD Klungkung kursi PDI Perjuangan juga bertambah 3 kursi dibandingkan Pileg 2019 yang meraih 9 kursi,” ungkap Koster.
Sementara penurunan kursi terjadi DPRD Kabupaten Jembrana. Pileg 2024, PDI Perjuangan hanya meraih 15 kursi (42.86%), dari kuota 35 kursi yang ada. Terjadi penurunan lagi 3 kursi atau 18 kursi yang diraih raihan pada Pileg 2019. “Raihan kursi PDI perjuangan di DPRD Jembrana itu disusul Golkar dengan 6 kursi (17.14%), Demokrat meraih 6 kursi (17.14%),” terang Koster,
Terhadap keberhasilan dalam perebutan kursi DPRD itu, atas nama seluruh jajaran dan dan keluarga besar PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu beserta jajaran sebagai penyelenggara Pemilu serentak 2024 atas kerja kerasnya sehingga Pemilu berjalan sesuai dengan tahapan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Polda Bali, dan KODAM IX/Udayana dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024.
“Secara khusus, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Bali yang telah menggunakan hak pilihnya dan telah memilih pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar – Mahfud serta telah memilih PDI Perjuangan, sehingga PDI Perjuangan memperoleh kemenangan mayoritas di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi Bali, dan DPRD Kota/Kabupaten se-Bali,” ucapnya.
Atas nama Ketua DPD Perjuangan Bali, Wayan Koster juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, bilamana Pengurus, Kader, Simpatisan, dan para Caleg PDI Perjuangan melakukan hal-hal yang membuat suasana kurang nyaman selama penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
Bukan itu saja, Koster juga mengucapkan selamat kepada putra/i terbaik Bali yang terpilih menjadi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/kabupaten yang telah terpilih. Ucapan selamat juga disampaikan kepada 4 putra/i terbaik Bali yang terpilih menjadi anggota DPD RI, sepeti IB Rai Dharmawijaya Mantra (memperoleh 494.698 suara), IGN. Arya Wedakarna (memperoleh 378.300 suara), Ni Luh Putu Ary Pratami Djelantik (memperoleh 377.152 suara), dan I Komang Merta Jiwa (memperoleh 363.440 suara).
“Kami berharap semua anggota Dewan terpilih pada Pileg 2024, baik di tingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai anggota legislatif guna memperjuangkan aspirasi dan harapan Masyarakat Bali,” harap Koster. (tio/bfn)