KARANGASEM, Balifactualnews.com – Rapat Paripurna DPRD Karangasem yang digelar pada Senin (6/4/2026) tidak hanya menjadi forum penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus penegasan komitmen pembangunan di tengah kondisi fiskal yang masih terbatas.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika didampingi unsur pimpinan dewan. Dalam pembahasan LKPJ, perhatian tertuju pada kemampuan pemerintah daerah menjalankan program pembangunan dengan dukungan anggaran yang dinilai belum optimal.
Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, yang membacakan pidato Bupati Karangasem, menyampaikan bahwa pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar Rp1,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah menembus lebih dari Rp1 triliun dengan pembiayaan daerah mencapai sekitar Rp168 miliar.
Meski menunjukkan tren positif, kondisi keuangan tersebut dinilai belum mampu memberikan dorongan signifikan terhadap percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Karangasem tetap mencatat sejumlah prestasi. Beberapa di antaranya penghargaan nasional di bidang Pos Bantuan Hukum (Posbakum), peringkat kedua nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pengakuan atas kualitas pelayanan publik.
Perbaikan kinerja juga terlihat pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). RSUD Karangasem berhasil meraih predikat sangat baik, sementara Dinas Sosial dan Disdikpora memperoleh kategori baik dalam penilaian kinerja.
Namun demikian, capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pandu menegaskan bahwa kritik dan masukan dari DPRD tetap dibutuhkan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami ingin membangun dengan semangat kebersamaan. Kritik dari DPRD sangat kami harapkan agar pemerintah tetap berada pada jalur yang benar dan terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan program pembangunan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pandu juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal Karangasem. Menurutnya, daerah tidak boleh terus bergantung pada pihak lain dalam menentukan arah pembangunan.
“Kami tidak ingin Karangasem menjadi pengemis dalam menentukan arah anggaran. Yang kami perjuangkan adalah kedaulatan politik pembangunan yang berkeadilan antara Bali Timur dan Bali Selatan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika menegaskan bahwa lembaganya akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Menurutnya, LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, melainkan instrumen evaluasi yang harus digunakan untuk mengukur efektivitas kebijakan dan program pembangunan.
“DPRD siap mengawal, mengkritisi, sekaligus memberikan dukungan terhadap program-program yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” kata Suastika.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi antarinstansi dan menghindari ego sektoral yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.
“Kerja sama yang selama ini terjalin harus terus diperkuat. Jangan sampai kepentingan sektoral justru menghambat langkah bersama untuk membawa Karangasem menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut menegaskan satu pesan penting bagi arah pembangunan Karangasem ke depan, yakni memperjuangkan kemandirian fiskal dan kedaulatan anggaran sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan di tengah berbagai keterbatasan yang masih dihadapi. (ger/bfn)
