KARANGASEM, Balifactualnews.com – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Kabupaten Karangasem, mencatat sebanyak 107 unit koperasi dalam kondisi tidak sehat. Jumlah tersebut terhitung dari 341 unit koperasi yang ada di wilayahnya.
Ratusan koperasi tersebut terancam mati karena tidak pernah menggelar Rapat Akhir Tahunan (RAT) lebih dari 3 kali. Selain itu pertanggungjawaban pada anggota juga tidak ada. Padahal mengacu peraturan Perundang – Undangan No. 25 Tahun 1992, koperasi wajib melaksanakan RAT setiap tahun sekali. Pelaksanaan RAT paling akhir sampai bulan Juni.
“Kami sudah melakukan pendataan ke koperasi. Ada beberapa alasan koperasi tidak melakukan RAT. Koperasi tidak sehat tersebar di semua kecamatan,” ungkap Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Perdagangan,Gede Loka Santika, Kamis (27/2).
Dari pendataan yang dilakukan, lanjut Loka Santika, ,ratusan koperasi yang tidak tak menggelar RAT terjadi sejak 2017 hingga sekarang, karena dampak erupsi Gunung Agung. Sebagian besar koperasi yang tidak melaksanakan RAT berada di sekitar Kawasan Rawan Bencana (KRB). Pengurus dan anggota sebagian besar mengungsi. Uang yang disimpan di koperasi diambil bersamaan, sehingga modal koperasi habis.
“Setelah erupsi, pandemi COVID – 19 muncul. Dari tahun 2020 sampai 2022. Sehingga pengurus serta anggota malas melaksanakan RAT sampai sekarang, padahal aturan yang ada, koperasi wajib menggelar RAT,” jelas Loka Santika.
Menyikapi kondisi tersebut, Loka Santika, menegaskan segera melakukan pembinaan dan menghimbau koperasi yang tidak sehat untuk tetap melakukan RAT. “Ini kami lakukan agar koperasi yang tidak sehat bisa beroperasi lagi. Sehingga pengurus dan anggota kembali beraktivitas,” tandasnya. (tio/bfn)