KARANGASEM, Balifactualnews.com – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem atau yang biasa dikenal dengan sebutan Samsat Karangasem melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKB) ke 2 Tahun 2024 di ruang rapat kantor Samsat Karangasem, Selasa(28/5).
Baca Juga : Program Roda Keberuntungan Hyundai, Menangkan IONIQ 6
Pada kesempatan itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Kabupaten Karangasem, Gusti Agung Ayu Cipta Dewi, SE,.MAP mengatakan, tujuan diselenggarakannya acaea FKB adalah untuk menerima masukan, saran dan kritik dari berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan untuk dijadikan acuan nantinya dalam perbaikan pelayanan Samsat.
Berbagai inovasi telah ditelorkan Samsat Karangasem dalam rangka meningkatkan pelayanan seperti Samsat Gelis Drive Thru yang sangat memudahkan, dimana masyarakat bisa menunggu penyelesaian Samsat dengan hanya duduk di sepeda motornya, setelah menyerahkan STNk dan KTP, dan dalam hitungan menit pelayanan pajak bermotor sudah selesai. Selain itu ada program Bumdes Bersamsat di setiap desa, Samsat Keliling (Samling), Samsat Kerti Bali, Samsat Kerti Digital serta Elektronik Samsat Bali, yang pembayarannya melalui M-Banking.
Ditanya terkait berapa desa di Karangasem yang menyediakan program Bumdes Bersamsat, KBO Satlantas Polres Karangasem, Ipda I Nyoman Sulatra yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan, saat ini baru 24 Desa di Karangasem yang menyediakannya.
Baca Juga : Inspiratif! Pokmaswas Penimbangan Lestari Komitmen Jaga Lingkungan dan Konservasi Biota Laut
Dalam FKB itu juga terungkap bahwa Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak terhadap kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem adalah yang tertinggi di Bali. Sementara dari serapan masyarakat, ada masukan agar Samsat Keliling (Samling) bisa menerbitkan atau tercetaknya notis atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), namun saat ini masih ada kendala yang dihadapi yakni banyaknya kendaraan yang belum terindentifikasi di data base korlantas.
“Data base nya saat ini masih di masih di induk yakni di Kantor Samsat. Jadi kami masih melakukan proses tersebut, agar sinkron untuk mengatasi kendala saat ini. Nanti kalau data base sudah sinkron, masyarakat bisa menyelesaikan Samsat di pelayanan BumDes saja,” terang Ipda I Nyoman Sulatra.
Baca Juga : Berkah Idul Adha, Permintaan Hewan Sapi Kurban Mengalami Peningkatan
Dalam acara tersebut dihadiri, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Kabiro Setdsa Provinsi Bali, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Kasatlantas Polres Karangasem, Kepala BPD Bali Cabang Karangasem, Akademisi fakultas Ekomoni Universitas Warmadewa, Kepala Jasa Raharja Cabang Buleleng, Kepala Samsat Kabupaten Jembrana, Kepala Samsat Kabupaten Klungkung, Kepala Desa Pempatan Rendang, LPD Basangalas, BumDesa Labasari serta tokoh masyarakat atau wajib pajak. (ger/bfn)