Sapol PP Karangasem Tertibkan Rokok Tanpa Cukai

sapol-pp-karangasem-tertibkan-rokok-tanpa-cukai
Foto: Satpol PP Karangasem tertibkan rokok tanpa cukai kepada pedagang yang ada di Kecamatan Abang dan Kubu.
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Karangasem bersama pihak beacukai, berhasil menyita puluhan slop rokok tanpa saat melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Abang dan Kubu.

Kasat Pol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana kepada wartawan (30/8/2023), mengatakan, total rokok tanpa cukai yang berhasil disita sebanyak 33 slop dan belasan bungkus rokok tanpa cukai dengan berbagai jenis.

“Penetiban kami lakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu sedang marak peredaran rokok tanpa cukai. Informasi masyarakat ini kami tindaklanjuti sejak beberapa hari lalu dan berhasil menyita barang ilegal itu dari sejumlah pedagang yang ada di dua wilayah kecamatan tersebut,” terang Arta Sedana.

Arta Sedana mengatakan, para pedagang tak tahu kalau rokok tanpa cukai itu ilegal, karena mereka dibawakan langsung oleh sales menggunakan mobil dengan dengan sistem penitipian.

“Pedagang yang menjual rokok tanpa cukai sudah kami berikan teguran agar tidak lagi menjual rokok ilegal karena sangat merugikan negara,” tandasnya. (Wat)Kami sudah Untuk pedagang kita juga berikan surat teguran agar kedepan tidak menjual rokok tanpa cukai lagi, ” imbuh Arta Sedana. (tio/bfn)