KARANGASEM, Balifactualnews.com–Pasca Lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan sidak penduduk pendatang (Duktang), Kamis (18/4/2024) . Dalam sidak terbut, petugas menemukan belasan warga yang baru datang ke Karangasem tanpa membawa kartu identitas diri (KTP).
Kasatpol PP Karangasem, Ketut Arta Sedana, sidak Duktang bersama Disdukcapil dilakukan selama dua minggu. Sidak dimulai Selasa (16/4/2024) dan berakhir Jumat (26/4/2024) mendatang.
“Sebelumnya kami mengawali sidak Duktang di Kecamatan Kubu dan Abang. Sedangkan Kamis hari ini sidak Duktang dilaksanakan di Manggi. Sesuai yang sudah terjadwalkan, sidak selanjutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Bebandem, Rendang, Selat, Sidemen dan terakhir di Kecamatan Karangasem,” jelas Arta Sedana.
Arta Sedana mengatakan, dari sidak yang dilakukan, pihaknya menemukan ada sejumlah warga yang ber KTP di luar tempat tinggal mereka saat ini. “Belasan penduduk non permanen ini sudah kami berikan pembinaan. Sesuai Permendagri 74 Tahun 2022, mereka yang ber KTP di luar tempat tinggalnya sekarang untuk segera membuat KTP sesuai alamat tempat tinggal yang baru,” katanya.
Terkait keberadaan penduduk pendatang itu, Arta Sedana mengimbau agar kepala wilayah (Kawil) terus memantau rumah yang ada potensi disewakan dan mendata penduduk non permanen secara berkala. “Kami berharap para kepala wilayah untuk bersama-sama memantau keberadaan penduduk non permanen yang ada di masing-masing wilayahnya,” harap Arta Sedana (tio/bfn).













