Sepanjang Tahun 2023 Dinas PMPTSP Karangasem Terbitkan Puluhan PBG dan Ribuan NIB Top Five KBLI

sepanjang-tahun-2023-dinas-pmptsp-karangasem-terbitkan-puluhan-pbg-dan-ribuan-nib-top-five-kbli
Kepala Dinas PMPTSP Karangasem, I Ketut Mertadina.,S.STP.MAP
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karangasem, pada tahun 2023 dari medio Januari hingga Nopember mencatat telah menerbitkan sebanyak 10.154 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sebanyak 30 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dari data tersebut kata Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Karangasem I Ketut Mertadina, yang paling banyak dari Top 5 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah penerbitan NIB dari pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) seperti dari Perdagangan eceran utamanya makanan minuman bukan di minimarket, Perdagangan eceran hasil peternakan, Industri produk makanan lainnya, Perdagangan eceran hasil pertanian lainnya hingga dari Peternakan babi.

Top News : Tiga Santri di Karangasem Tertimbun Longor, Satu Tewas

“Dengan kemudahan perijinan yang diterapkan pada Undang Undang Cipta Kerja, yang sebelumnya terkesan belum terintegrasi, sekarang menjadi lebih sederhana, mudah dan menciptakan kepastian layanan bagi masyarakat dan dunia usaha, hal ini juga yang medorong para pelaku usaha (terutama UMK) dalam mendapatkan perizinan dan legalitas usaha, sehingga para pelaku usaha kecil mendapatkan berbagai kemudahan dan tidak lagi mengalami proses yang rumit dan membebani mereka,” ungkap Mertadina saat ditemui media ini Senin(4/12/2023).

Sementara terkait penerbitan PBG pada tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun 2022 lalu PBG yang diterbitkan sebanyak 12, tahun ini DPMPTSP Kabupaten Karangasem telah menerbitkan sebanyak 30 PBG. Peningkatan tersebut lanjut Mertadina disebabkan kemungkinan karena membaiknya perekonomian pasca mewabahnya virus Covid-19 yang sabgat mempengaruhi perekomomian secara global.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, DPMPTSP Karangasem juga memperluas jangkauannya melalui inovasi SERASI TARI BARIS (Strategi Kolaborasi Percepatan Perizinan Berusaha Berbasis Desa/Kelurahan), yang artinya masyarakat yang mengurus NIB yang tempat tinggalnya jauh dari kantor MPP Kabupaten Karangasem, cukup datang ke kantor desa atau kelurahan untuk menghemat dan efesiensi waktu.

Baca Juga : Dewan Wajibkan Pasar Modern Akomodir Produk UMKM Lokal

“Jadi ada perkembangan signifikan dibanding tahun lalu. Dengan jumlah izin usaha yang diterbitkan semakin banyak, tentu akan berdampak pada nilai investasi maupun tenaga kerja yang diserap. Kami di Dinas DPMPTSP akan terus meningkatkan dan menghadirkan pelayanan yang baik cepat dan mudah kepada masyarakat,” pungkas Mertadina.

Sementara itu, salah satu masyarakat yang sedang mengurus perijinan yang ditemui media ini di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem Ni Komang Arinati mengatakan, bahwa dirinya mendapatkan pelayanan, kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus perijinan yang diperlukannya. “Saya mengurus ijin NIB untuk usaha saya. Pelayanannya cepat dan tidak ribet,” singkatnya. (ger/bfn)