KARANGASEM, Balifactualnews.com – Sebanyak 2.466 pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (25/6/2025). Pelantikan yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Karangasem itu dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa.
Adapun rincian formasi yang dilantik meliputi tenaga kesehatan sebanyak 128 orang, tenaga guru 271 orang, dan tenaga teknis 2.067 orang.
Di tengah suasana haru dan penuh rasa syukur, salah satu sosok yang mencuri perhatian adalah I Wayan Tusta (58), pegawai asal Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem. Ia menjadi salah satu dari ribuan pegawai yang menerima Surat Keputusan (SK) PPPK. Uniknya, Tusta adalah pegawai paling senior dari segi usia dan masa pengabdian, sekaligus yang akan paling pertama memasuki masa pensiun—empat bulan setelah pelantikan.
“Empat bulan lagi saya pensiun. Tapi tetap bangga karena akhirnya bisa mengakhiri masa pengabdian dengan status PPPK,” ujarnya dengan wajah sumringah.
Tusta telah mengabdi selama 14 tahun sebagai tenaga kontrak di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem sejak 2011. Selama itu, ia mengaku tidak pernah berpindah instansi dan tetap menjalankan tugas sesuai bidangnya dengan penuh semangat.
“Dulu waktu kontrak, gaji saya Rp 2,1 juta. Sekarang sudah lebih dari itu. Tentu saya sangat bersyukur, walaupun hanya bisa menikmati selama empat bulan,” ungkapnya.
Tusta juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Karangasem atas kesempatan yang diberikan. Ia menilai momen ini bukan hanya sebagai pengakuan atas kerja keras para pegawai kontrak, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur.
“Ini jadi motivasi terakhir saya untuk bekerja maksimal sampai pensiun. Saya juga bersyukur karena selama ini kebutuhan keluarga bisa terpenuhi, dibantu istri yang bekerja di Bumdes. Anak-anak pun sudah bisa mandiri dan bekerja di sektor perhotelan,” tutupnya.
Pelantikan massal PPPK ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memperkuat struktur birokrasi dan pelayanan publik dengan tenaga yang lebih pasti secara status dan kesejahteraan. (ger/bfn)
