KARANGASEM, Balifactualnews.com—Sambil meninjau pengerjaan proyek infrastruktur, Bupati Karangasem, I Gede Dana tiba-tiba melakukan sidak terhadap Pos Portal yang ada di Wilayah Butus, Desa Buana Giri, Kamis (20/7/2023).
Hasil sidak yang dilakukan, Bupati masih menemukan ada sopir truk yang mengangkut material pasir melebihi standard yang sudah ditentukan. “Tadi pas memantau sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Kecamatan Bebandem, saya iseng mampir ke Pos Portal Butus. Ditemukan masih banyak truk yang memuat material pasir melebihi tonase yang ditentukan,” ungkap Gede Dana dikonfirmasi usai monitoring sejumlah proyek fisik yang menggunakan dana dari APBD induk 2023 itu.
Mengantisipasi menjamurnya truk galian C yang mengangkut material melebihi kapasitas, Bupati menginstruksikan OPD terkait lebih gencar melakukan sosialisasi. Itu dilakukan agar pengusaha tambang dan sopir truk pengakut material galian C taat dengan aturan dalam pengisian tonase truk yang sudah ditentukan.
“Kami berharap pengusaha tambang dan sopir truk pengangkut material galian C untuk mentaati aturan tonase yang sudah ditentukan. Kalau dipaksakan mengisi material galian C melebihi kapasitas kemampuan truk, tidak hanya beresiko bagi pengemudinya, juga sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan. Melihat banyaknya temuan ini, kami akan gencarkan sosialisasi agar pengusaha dan sopir truk bisa taat dengan aturan yang ada,” tegas Bupati.
Sebelumnya, Bupati Gede Dana melakukan monitoring rehab bangunan di beberapa sekolah SD dan SMP di Kabupaten Karangasem yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) dan APBD Karangasem.
Monitoring rehab sekolah diawali dari pembangunan Lab IPA dan pembangunan ruang UKS di SMPN 3 Bebandem. Dua proyek fisik yang dikerjakan itu anggarannya bersumber dari DAK.
Usai meninjau pembangunan proyek fisik di SMPN 3 Bebandem, Bupati melanjutkan meninjau pembangunan lanjutan ruang kelas baru di SMPN 1 Abang yang pengerjaannya bersumber dari dana DAU. Terakhir Bupati Gede Dana meninjau proses rehab ruang kelas di SDN 4 Padangkerta yang pengerjaannya menggunakan DAU.
Pada kesempatan itu, bupati mewanti-wanti rekanan yang mengerjakan proyek fisik dengan sumber dana DAK, DAU dan APBD Karangasem dikerjakan tepat waktu sesuai kalender kerja yang ada.
“Saya tidak ingin melihat proyek fisik rehab sekolah pengerjaannya melewati batas waktu yang ditentukan. Waktu pengerjaan proyek pembangunan sekolah, semua harus sesuai dengan kontrak yang ada. Ini sangat penting agar ruang kelas yang direhab segera digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” tegas Gede Dana. (tio/bfn)
