KARANGASEM, Balifactualnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem saat melaksanakan kegiatan sterilisasi pedagang kaki lima disepanjang jalan Untung Surapati, Amlapura pada Kamis siang (19/10/2023).
Kepada awak media, Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang mengeluhkan tentang krodit dijalur disepanjang jalan Untung Surapati, Karangasem.
“Ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan disepanjang jalur Untung Surapati krodit dengan pedagang kaki lima, jadi kita tugaskan anggota tiap hari berjaga dan beberapa hari lalu kita tindak 2 orang pedagang yang melanggar dengan tegas sesuai Perda tramtibum, ” terang Arta Sedana.
Kedua pedagang tersebut yakni pedagang Es Kelapa Muda & Es Cendol yang berjualan jalan veteran menuju masuk stadion. Kedua pedagang tersebut adalah I Gusti Ngurah Jatiyasa asal Kelurahan Padangkerta, juga Samsudin warga asal Kecicang Islam, Desa Bungaya kangin, Bebandem yang juga berjualan di jalur yang sama. “Mereka kita tindak sesuai peraturan yang ada,” imbuhnya.
“Kita amankan beberapa barang yang dipakai berjualan dan meminta KTP yang bersangkutan., kita juga diberikan surat tanda terima dan surat panggilan sidang. Peraturan mesti kita tegakkan untuk memberikan rasa nyaman kepada mesyarakat luas,” tandas Arta Sedana. (dev/tio/bfn)