Utama  

Tabanan Jadi Sasaran Peredaran Ganja di Bali

________________________________________________________________________________

DENPASAR — Kabupaten Tabanan masuk dalam daerah rawan narkoba dari tiga daerah yang masuk nominasi di Bali. Hal itu dikatakan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, saat Pencanangan Layanan Rehabilitasi berbasis Masyarakat (RBM) dan Agent Pemulihan Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersinar 2019 , di Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu (15/5/19).

Di Indonesia, kata Winarko, setidaknya ada 654 daerah rawan narkoba. Dari jumlah itu Provinsi Bali memiliki 3 daerah yang rawan nerkoba. Ketiga wilayah itu, meliputi Seminyak (Kuta-Badung), Pamogan (Denpasar) dan Kabupaten Tabanan.

“Di Kabupaten Tabanan, ganja menjadi mayoritas penggunanya, sedangkan Seminyak heroin dan Pemogan kebanyakan menggunakan sabu,”jelasnya.


Dikatakan, dari peredaran narkotika, peredaran heroin hanya satu-satunya ada di Bali. Hal itu dikarenakan Bali tidak terlepas dari daerah pariwisata yang memiliki banyak kunjungan turis asing.

Winarko juga mengungkapkan, Desa Pemogan masuk zona merah dalam peredaran narkoba. Itu karenakan desa tersebut banyak tempat kos ditempati para pekerja yang dominan bekerja di tempat hiburan malam.

“Melalui kegiatan ini kita harapkan Desa Pamogan langsung menjadi daerah bersih narkoba. Narkoba adalah silent enemy, masuknya tidak diketahui, peredaran sangat cepat. Apalagi di desa ini sangat banyak tempat kos, saya harap kepala desa sangat peduli dan monitor terus karena hal itu sangat riskan terkena lahgun narkoba,” harap Winarko. (ibu/tio)

Exit mobile version