________________________________________________________________________________
DENPASAR — Kabupaten Tabanan masuk dalam daerah rawan narkoba dari tiga daerah yang masuk nominasi di Bali. Hal itu dikatakan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, saat Pencanangan Layanan Rehabilitasi berbasis Masyarakat (RBM) dan Agent Pemulihan Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersinar 2019 , di Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu (15/5/19).
Di Indonesia, kata Winarko, setidaknya ada 654 daerah rawan narkoba. Dari jumlah itu Provinsi Bali memiliki 3 daerah yang rawan nerkoba. Ketiga wilayah itu, meliputi Seminyak (Kuta-Badung), Pamogan (Denpasar) dan Kabupaten Tabanan.
“Di Kabupaten Tabanan, ganja menjadi mayoritas penggunanya, sedangkan Seminyak heroin dan Pemogan kebanyakan menggunakan sabu,”jelasnya.
