Tak Hanya Perangi Narkotika, BNNK Karangasem Gelar Aksi Sosial Donor Darah untuk Masyarakat

Serangkaian HUT BNN ke 23 tahun 2025

tak-hanya-perangi-narkotika-bnnk-karangasem-gelar-aksi-sosial-donor-darah-untuk-masyarakat
BNNK Karangasem juga melakukan aksi kemanusiaan berupa kegiatan bakti sosial donor darah pada Rabu(19/3/2025), di Kantor BNN Kabupaten Karangasem.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Tidak hanya melaksanakan tugas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karangasem juga melakukan aksi kemanusiaan berupa kegiatan bakti sosial donor darah yang disumbangkan untuk kepentingan masyarakat luas, Kegiatan donor darah ini juga dirangkaian peringatan HUT BNN RI ke 23, tahun 2025. Dalam kegiatan sosial ini BNNK Karangasem bekerjasama dengan PMI Karangasem,  menggandeng Pemerintah Kabupaten Karangasem, instansi vertikal seperti Polres, Kodim, Bapas, Lapas, Kemenag dan KPPN Karangasem, Relawan P4GN serta masyarakat umum pada Rabu(19/3/2025), di Kantor BNN Kabupaten Karangasem.

Baca Juga : Karangasem Usulkan Penataan Kampung Nelayan Maju

Kepala BNN Kabupaten Karangasem, Alvin Andrew Dias, S.H. yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, bakti sosial donor darah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi BNNK Karangasem kepada masyarakat serta menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Darah yang kita sumbangkan hari ini akan menjadi penyelamat bagi mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada PMI Karangasem dan semua peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ucap Alvin.

Dari kegiatan Donor Darah ini, jumlah darah yang terkumpul 28 kantong dari 34 orang pendaftar dengan rincian Gol A = 3, Gol B = 8, Gol. O=14 dan Gol AB = 3. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergitas bersama dari Pemerintah Kabupaten Karangasem, para stakeholder terkait dan masyarakat untuk menggelorakan semangat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kegiatan ini merupakan sosialisasi P4GN bagi masyarakat sekaligus merupakan upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat atas ancaman bahaya narkoba dimulai dari lingkup terkecil.

Baca Juga : LPD Pegadungan Gandeng Kantor Hukum Amanda dalam Pendampingan Hukum

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berkontribusi terhadap masyarakat. Mari kita terus berupaya untuk menciptakan masyarakat yang aman,  sejahtera dan sehat tanpa Narkoba,” imbuh Kepala BNN Kabupaten Karangasem.

Sebagaimana diketahui, lahirnya BNN RI tidak bisa dipisahkan dari rangkaian sejarah upaya penanggulangan narkoba yang telah digencarkan sejak tahun 1971. Di era tersebut telah berdiri Badan Koordinasi Pelaksana Instruksi Presiden No. 6 Tahun 1971 yang menangani enam masalah nasional yaitu, pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, dan pengawasan orang asing.

Hingga sampai saat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. (ger/bfn)