KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi menyempurnakan nama Taman Budaya Candra Buana menjadi Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386. Perubahan nama tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan salah satu tokoh pejuang kemerdekaan asal Karangasem.
Sebelumnya, bangunan dan kawasan taman yang kini menjadi Taman Budaya tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Namun, pada April 2023, aset berupa bangunan beserta taman itu secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Setelah proses penyerahan aset dilakukan, pengelolaannya dicatat pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem. Selanjutnya, aset tersebut diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemanfaatannya.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan, momentum Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386 menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan identitas baru terhadap kawasan budaya tersebut. Nama Taman Budaya kemudian disempurnakan menjadi Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana sebagai simbol penghargaan terhadap sejarah perjuangan daerah.
“Momentum Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386 menjadi saat yang tepat untuk mengabadikan nama Kapten A.A. Made Karang Candrabuana sebagai salah satu putra terbaik Karangasem. Kami berharap nama besar beliau dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan, gotong royong, dan cinta tanah air,” tegasnya, Senin(22/6).
Kapten A.A. Made Karang Candrabuana dikenal sebagai salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia yang berasal dari Puri Kaleran Karangasem. Sosoknya memiliki peran penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan menjadi bagian dari sejarah perjuangan masyarakat Karangasem.
Sebagai bentuk penghormatan dan upaya mengenang jasa-jasanya, Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan nama tersebut melalui Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 200/HK/2026. Dengan penetapan ini, nama Kapten A.A. Made Karang Candrabuana diharapkan dapat terus dikenang oleh generasi muda sekaligus menjadi inspirasi dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap daerah.
Perubahan nama taman budaya ini juga diharapkan semakin memperkuat fungsi kawasan sebagai pusat kegiatan seni, budaya, dan edukasi sejarah bagi masyarakat Karangasem maupun para pengunjung yang datang ke daerah tersebut.
“Ke depan, Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana diharapkan menjadi ikon kebudayaan Karangasem yang tidak hanya melestarikan seni dan tradisi, tetapi juga menjadi pengingat akan sejarah perjuangan para pahlawan daerah,” tambahnya. (ger/bfn)













