Tebas Rekan Kerja, Dua Pelaku Ditahan Polres Badung


BADUNG, Balifactualnews.com – Diduga salah paham akibat mabuk minuman keras, dua pemuda asal NTT bernama Senik Simri Octavianus (23) dan Semi Adibuwo Octavianus (25) tega menebas tiga rekannya di Mess Gudang Besi, Jalan Muding nomor 24 Gatot Subroto Barat Kerobokan Kaja Kuta Utara Badung.

Kedua pelaku telah ditangkap anggota Polres Badung setelah melakukan penganiayaan dan penebasan pada Jumat, (1/11/19) Pukul 23.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens M. Heselo, S.I.K seijin Kapolres Badung saat di konfirmasi Sabtu (2/11/19) membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar tadi malam telah terjadi penganiayaan di mess gudang besi di Jalan Muding dan tim kami begitu menerima informasi langsung meluncur ke TKP, dan langsung berhasil mengamankan kedua pelaku, dan saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan,beserta para saksi oleh anggota” terangnya.

Antara kedua pelaku dan ketiga korban merupakan rekan kerja di Gudang Besi tersebut dan tinggal bersama sama.

Perwira asal Papua ini menjelaskan awalnya kedua pelaku dan dua korban Devi Ahmad (20) dan Salim (20) meminum minuman keras di lantai atas yang kemudian terjadi keributan, mendengar hal itu korban Abdi Ariji (42) yang sedang beristirahat bersama istrinya mendengar terjadi keributan dan langsung naik ke lantai atas bermaksud ingin melerai.



Namun kedua pelaku yang sudah dikendalikan miras melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang secara membabi buta, ketiga korban pun kangsung berusaha melarikan diri ke luar gedung hingga di parkiran, masih dalam kondisi terkendali Miras, kedua pelaku terus mengejar dan menebas secara membabi buta.

Akibat dari penyaniayaan tersebut, ketiga korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh dan telah di rawat di RSUD Mangusada Kapal.

“Kami telah mengamankan pelaku dan korban saat ini masih di rawat intensif di Rumah Sakit Mangusada Kapal,” imbuhnya.(rus/ger)

Exit mobile version