KARANGASEM, Balifactualnews.com – IWK, anggota Reskrim Polsek Sidemen akhirnya dipecat tidak dengan hormat setelah yang bersangkutan terbukti positif pengguna norkoba dalam sebuah tes urine rutin yang dilakukan oleh jajaran Propam Polres Karangasem beberapa waktu lalu.
IWK oknum yang bertugas sebagai Banit Reskrim di Polsek Sidemen tersebut kini resmi diberhentikan dalam sebuah Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda IWK dari jabatan Banit Reskrim Polsek Sidemen. Upacara dilaksanakan di lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem, dipimpin langsung Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P.
Kepada awak media Senin(2/12), Kasi Humas Polres Karangasem, Aiptu. I Gede Sukadana mengatakan, IWK diduga telah menyalahgunakan narkoba sudah lama, informasi menyebut yang bersangkutan mendpatkan narkoba melalui sistem tempel.
“IWK dipecat setelah sample urinnya dinyatakan positif mengandung narkotika dalam test urine rutin yang dilakukan Propam Polres Karangasem. Terkait proses pidana atas kasus yang mejeratnya kemungkinan IWK tidak lanjut karena pihak kepolisian tidak menemukan bukti berupa narkotika dari yang bersnagkutan,” Terangnya.
Dalam proses pemecatan dilakukan juga secara simbolis penghapusan data personil melalui pemberian tanda silang Silang pada foto yang dilakukan langsung oleh Inspektur Upacara.
Kapolres Karangasem AKBP. I Nengah Sadiarta dalam hal ini menekankan, pentingnya dilakukan pengawasan 360 derajat terhadap seluruh jajaran Polres Karangasem. Dikatakan Kapolres, seluruh anggota untuk terus menjaga diri dari hal-hal negatif, senantiasa bersyukur, dan mengembangkan potensi diri. Upacara ini dimaknai sebagai pelajaran berharga yang harus disikapi dengan kesadaran penuh.
“Melalui Propam dan Siwas saya harap dapat menjalankan peran sebagai sektor pengawasan utama. Pemberhentian ini proses yang tidak diinginkan namun menjadi bagian dari mekanisme internal kepolisian. Seluruh personel saling menjaga, mengingatkan, dan mengawasi untuk mencegah agar tidak terjadi kasus seperti ini,” Tegas Kapolres Sadiarta. (ger/bfn)