Tim Goak Poleng Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

tim-goak-poleng-kembali-berhasil-ringkus-pelaku-curanmor
tim-goak-poleng-kembali-berhasil-ringkus-pelaku-curanmor.

BULELENG, Balifactualnewa.com – Tim Goak Poleng Polres Buleleng kembali berhasil meringkus pelaku curanmor yang selama ini meresahkan warga Buleleng. Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H dalam keterangan persnya, pada Kamis (25/7/2024) di Mapolres Buleleng mengungkapkan, kasus curanmor terjadi pada 28 Juni 2024.

“Tersangka utama, Billy Pratama (37), dibantu oleh Putu Suwariana (40) dan Gede Agus Prian Putra (30). Mereka mengambil sejumlah sepeda motor di berbagai lokasi di Buleleng. Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa sepeda motor, termasuk Honda Beat dan Yamaha N Max, yang digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba,” jelasnya. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres Widwan mengajak warga masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas. “Bila ada orang yang mencurigakan agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, pastikan menaruh barang berharga dengan baik, perhatikan keamanannya,” imbuhnya.(tya/bfn)