KARANGASEM, Balifacatualnews.com—Penanganan sampah berbasis sumber belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Karangasem. Semakin menggunungnya tumpukkan sampah di TPA Butus, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, menjadi bukti, bahwa penanganan sampah berbasis sumber masih belum berhasil.
Beberapa elemen masyarakat Karangasem mendesak, Pemkab Karangasem secepatnya mencarikan solusi atas kondisi TPA Butus yang tinggal menunggu waktu untuk overload. Kalau kondisi itu dibiarkan, dikhawatirkan pencemaran lingkungan akan semakin meluas akibat sampah rumah tangga milik masyarakat tidak bisa dikelola dengan baik.
“Penanganan sampah berbasis sumber kelihatannya mudah, tapi sangat susah dilakukan. Ini harus ada tata kelola yang bagus dengan perencanaan yang matang,” kata Made Buda salah seorang penggiat lingkungan di Karangasem, Jumat (13/1/2023).
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, I Nyoman Tari, kepada wartawan mengatakan, TPA Butus hampir overload dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah rumah tangga milik masyarakat hanya dalam enam bulan kedepan.
“Saat ini volume sampah di TPA Butus mencapai 95 persen Artinya ada sisa sekitar 5 persen yang diperkirakan hanya mampu menampung sampah campuran hingga enam bulan kedepan. Tapi kalau sampah yang sudah dipilah maksimal hanya bisa menampung dalam waktu satu tahun,” ungkap Tari.
Menurut Tari, volume sampah di Kota Karangasem dan sekitarnya yang ditampung di TPA Butus sangat tinggi, yakni mencapai 50 ton perhari. Tinginggia volume sampah tersebut karena beberapa masyarakat dari desa sengaja mengirim sampah ke kota.
“Kasus ini kamis sering temukan di lapangan. Awalnya kami kira mereka hanya bawa barang dagangan, setelah ditelisik ternyata mereka membawa sampah dari desa untuk dibuang di TPS yang ada di kota,” jelasnya.
Terhadap kondisi itu, Tari mengajak masyarakat ikut serta mensukseskan program pemerintah terkait pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019. Satu diantaranya memilah sampah organik / non -organik, sehingga volume bisa diminimalisir.
Selain itu, DLH juga meminta desa di Karangasem membuat tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). Dia mengatakan dari 75 desa dan 3 kelurahan, saat ini desa yang sudah memiliki TPST sebanyak 16 desa.
“Penanganan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi menjadi tanggungjawab bersama. Kami berharap warga ikut bersinergi dalam memerangi sampah di Karangasem. Sehingga volume sampah di TPA Butus tidak menumpuk di TPA,”ucap Tari menandaskan. (tio/bfn)