DENPASAR — Bank Indonesia (BI) mulai 1 September 2019 memberlakukan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sistem ini akan membuat transaksi menjadi lebih cepat, murah dan nominalnya juga tambah besar yakni sampai Rp1 miliar.
“Jadi kalau kirim uang melalui SKNBI ini, biaya administrasinya lebih murah yakni maksimal Rp3.500. BI memangkas biaya dari semula Rp5.000 sekarang menjadi Rp3.500 per transaksi atau bisa lebih rendah lagi tergantung bank-nya,” jelas Kepala KPw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Sabtu (31/8/19).
Dikatakan Trisno, banyak keuntungan yang diperoleh melalui SKNBI ini. Pertama untuk layanan transfer dana yang tadinya hanya 5 kali dalam 1 hari kini menjadi 9 kali. Sementara, pembayaran reguler yang tadinya hanya 2 kali dalam 1 hari, kini setiap jam ada settlement sejak pukul 08.00-16.45.
Kedua, jumlah uang yang bisa ditransfer untuk layanan transfer dana dan pembayaran reguler bertambah dari maksimal Rp 500 juta, kini menjadi Rp 1 miliar. “Jadi transfer dana lebih cepat dan efisien dan nominalnya juga lebih besar,” tambahnya.
Baca :
- I Gede Sumarjaya Linggih Kumpulkan Wakil Ketua Dewan Se-Bali
- Polres Buleleng Masih Butuh 50 Tenaga Polwan
