Truk Angkut Pasir Tanpa Faktur Masih Bekeliaran di Rendang

*Dewan  Minta Eksekutif  Lebih Ketat Lakukan Pengawasan

Sidak di Pos Portal Rendang, Dewan Karangasem  menemukan, salah  truk pengangkut material galian C tanpa menggunakan faktur

KARANGASEM,Balifacktualnews.com-Persentase truk yang mengangkut material pasir  di Kecamatan Rendang dan  Kecamatan Selat, memang sudah mengalami peningkatan yang sangat tajam hingga mencapai 600 persen dari  tahun-tahun sebelumnya.

Kendati demikian, kebocoran akan retribusi  di sektor tambang mineral bukan logam dan bebatuan ini bukannya tidak ada. Buktinya saat inspeksi mendadak (sidak) gabungan Komisi DPRD Karangasem di Pos Portal Rendang, Kamis 25 Februari 2021 ditemukan ada truk pengangkut  material batu bolder yang tidak menggunakan faktur.

Temuan tersebut, mengundang dugaan  kalangan wakil rakyat Tanah Aron, bahwa truk pengangkut material galian C  tanpa dilengkapi dengan faktur masih banyak berkeliaran di wilayah tersebut. “Tadi  kita temukan 1 truk yang mengangkut material batu bolder tidak menggunakan faktur. Saat itu juga sopirnya  kita suruh balik untuk membeli faktur  di galian tempatnya membeli material itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Sunarta usai sidak.

Selain Sunarta, sidak gabungan Komisi itu juga dihadiri  Wakil Ketua DPRD Karangasem, seperti I Nengah Sumardi, I Made Agus Kertiana dan I Wayan Parka. Sedangkan anggota  gabungan komisi yang hadir, yakni I Kadek Wirta (Ketua Fraksi PDI Perjuangan), I Nyoman Sumadi (Ketua Fraksi Golkar),  dan beberapa anggota lainnya, seperti I Komang Mustikajaya, Kadek Sujanayasa, I Gusti Agung Aryawan (Fraksi Nasdem), Agung Puspada, I Wayan Budi I Komang Dwi (Komisi Bihneka dari Partai Hanura), dan  Ida Bagus Adnyana.

Dalam sidaknya, Dewan Karangasem juga menemukan beberapa persoalan di lapangan. Salah satunya lemahnya pengawasan lalu lalang truk galian C yang beroperasi di malam hari. Terhadap kondisi ini, baik Sunarta maupun anggota Dewan lainnya meminta agar eksekutif melakukan pengawasan lebih ketat lagi.

“Informasinya galin C di Rendang dan Selat bukan sampai malam hari, ini yang sering luput dari pengawasan.  Kita berharap Dinas terkait bisa lebih ketat melakukan pengawasan,” ucap Sunarta.

Persoalan lain yang ditemukan  Dewan dalam sidak itu, menyangkut  Pos Portal yang ada di Rendang  pasca di pindah dan Pos Portal di Selat, yang fasilitasnya  masih belum memadai dan tidak layak.  Terhadap hal ini   Dewan Karangasem akan membahasnya dengan  eksekutif dalam rapat kerja nanti “Beberapa temuan  ini nanti akan kita  diskusikan  bersama eksekutif dalam rapat  kerja nanti,” pungkas  Sunarta. (tio/bfn)

 

Exit mobile version