KLUNGKUNG – Sebanyak Enam perusahaan boat yang melayani wisatawan menuju Nusa Penida belum menyetorkan pungutan retribusi. Dari 6 perusahaan boat tersebut, total tunggakan mencapai angka pantastik Rp 2,6 milyar.
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung I Nengah Sukasta sempat sebelumnya menjelaskan, enam perusahaan boat yang menunggak retribusi ini hampir seluruhnya berpusat di Benoa. Bahkan retribusi yang ditunggak ada yang sejak bulan September 2018 lalu.
“Ini yang ditunggak merupakan retribusi terhadap wisatawan yang tarif lama. Jadi retribusi dari wisatawan itu tidak disetorkan oleh pengusaha ke daerah,” ujar Nengah Sukasta, Jumat (9/8/19) lalu saat tunggakan retribusi terjadi.
Baca :
- Beh… Bule Larang Warga Pemaron Beraktifitas Di Pantai
- Bentuk Pencegahan Dini, Inspektorat Bali Binwas ke Pemkab Buleleng
- Berawal Gigitan Serangga, Bibir Ketut Pica Terus Membengkak, Dirawat di Rumah Sakit Hasilnya Nihil
- Kisah Wardika, Siswa SD Negeri 1 Terunyan yang Sekolah Menggunakan Sampan
Ia menjelaskan, jumlah tunggakan retribusi dari 6 pengusaha boat tersebut mencapai Rp 1,5 milyar. Sebelum bulan Juli 2019, penarikan retribusi terhadap wisatawan yang akan menuju Nusa Penida hanya dipungut di Pelabuhan Benoa. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pariwisata sudah tiga kali melanyangkan surat ke pengusaha boat.
“Beberapa dari pengusaha itu sudah konfirmasi untuk menyetorkan tunggakan mereka,” ungkap Sukasta.
