Wakil Bupati Jembrana, Kembang Hartawan saat memantau jalannya rapid test warga Banjar Munduk, Desa Kaliakah. (foto: Diah Putri)
JEMBRANA, Balifactualnews.com—Meningkatkan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana, khususnya di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, membuat pemerintah setempat semakin intensif dalam melakukan upaya pencegahan. Selain gencar dalam memberikan imbauan kemasyarakat, edukasi akan mematuhi protokol kesehatan juga terus digenjot.
Wakil Bupati Jembrana, Kembang Hartawan, juga tak henti-henti menghimbau warganya untuk selalu disiplin dalam mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah Virus Corona tersebut, termasuk juga 990 orang jiwa dari 289 KK warga Banjar Munduk yang saat ini sedang menjalani karantina mandiri.
“Seluruh masyarakat Banjar Munduk, wajib untuk mematuhi semua proses karantina dengan disiplin selama 14 hari kedepan. Selama masa karantina warga tidak diperbolehkan melakukan aktifitas keluar rumah,” ucap Kembang Hartawan Jumat (4/7/20).
Dia menegaskan, warga hanya dibolehkan keluar rumah saat pengambilan rapid test saja. Sedangkan berbagai kebutuhan logistik warga langsung ditangani Gugus Tugas ke rumah warga masing masing mulai Sabtu hari ini.
“Di luar warga Desa Kaliakah, masyarakat lainnya bisa menjalankan aktivitas seperti biasa, namun tetap waspada dengan menjalankan protokol kesehatan,” imbuh Kembang.
Sementara Perbekel Desa Kaliakah I Made Bagiarta menambahkan, keseluruhan warga Banjar Munduk sebanyak 990 orang. Namun dari jumlah tersebut tidak semua ada di rumah, sebagian warga ada yang bekerja di Denpasar dan beberapa daerah lainnya, termasuk di luar Bali. Sehingga tidak seluruh warga menjalani rapid test. “Bagi warga yang belum menjalani rapid test, akan dilayani jika sudah siap,” terangnya. (put/tio/bfn)
