Karangasem Sumbang 963 PMI Hingga Juni 2026, BP3MI Perkuat Perlindungan Lewat Desa Migran Emas

karangasem-sumbang-963-pmi-hingga-juni-2026-bp3mi-perkuat-perlindungan-lewat-desa-migran-emas
( Foto Kiri)Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, Muhammad Iqbal, (Foto kanan) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, I Ketut Mertadina.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Minat masyarakat Kabupaten Karangasem untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menunjukkan tren yang tinggi. Hingga Juni 2026 atau semester pertama tahun ini, sebanyak 963 warga Karangasem telah tercatat berangkat bekerja ke berbagai negara. Angka tersebut hampir menyamai total keberangkatan sepanjang tahun 2025 yang mencapai 1.214 orang, sehingga diperkirakan akan melampaui capaian tahun sebelumnya apabila tren ini terus berlanjut hingga akhir tahun.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, I Ketut Mertadina, mengatakan peningkatan jumlah PMI setiap tahun menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mencari peluang kerja di luar negeri. Menurutnya, jika laju keberangkatan tetap stabil pada semester kedua, jumlah pekerja migran asal Karangasem dipastikan akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

“Baru satu semester sudah mendekati jumlah tahun 2025. Kalau sampai akhir tahun, kemungkinan jumlah warga Karangasem yang bekerja ke luar negeri akan lebih banyak lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar PMI asal Karangasem bekerja di sektor hospitality, mulai dari kapal pesiar, hotel, spa, hingga industri pariwisata darat. Sementara negara tujuan keberangkatan cukup beragam, di antaranya Jepang, Turki, serta sejumlah negara lainnya yang membuka peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia.

Meski peluang bekerja di luar negeri semakin luas, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur keberangkatan ilegal. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih adanya kasus pekerja migran yang mengalami persoalan hukum, menjadi korban penipuan, bahkan meninggal dunia karena berangkat tanpa mengikuti prosedur resmi.

“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Karena itu kami mengimbau agar seluruh calon PMI mengikuti aturan yang berlaku dan berangkat melalui perusahaan penempatan atau agen resmi sesuai prosedur,” tegas Mertadina.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, Muhammad Iqbal, menyebut Bali masih menjadi salah satu daerah penyumbang PMI terbesar di Indonesia dengan menempati peringkat keenam secara nasional. Di tingkat Provinsi Bali, Karangasem berada di posisi kedua sebagai daerah pengirim PMI terbanyak setelah Kabupaten Buleleng.

Menurut Iqbal, tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran untuk memilih jalur penempatan yang legal. Pasalnya, hingga kini masih banyak ditemukan tawaran pekerjaan dengan janji gaji tinggi dan proses keberangkatan yang mudah, namun berujung pada praktik penempatan ilegal.

“Saat ini banyak penawaran kerja yang terdengar sangat menggiurkan. Masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming tersebut. Pastikan seluruh proses keberangkatan sesuai prosedur dan melalui agen yang legal agar tidak menjadi korban penipuan maupun perdagangan orang,” katanya.

Ia menambahkan, BP3MI Bali terus memberikan pendampingan kepada calon pekerja migran, mulai dari pengurusan dokumen, pembekalan sebelum keberangkatan, perlindungan selama bekerja di luar negeri, hingga pelayanan ketika pekerja migran kembali ke Indonesia.

Selain memperkuat perlindungan bagi calon PMI, BP3MI juga mendorong pemerintah desa membentuk Desa Migran Emas sebagai upaya meningkatkan edukasi, pendampingan, serta perlindungan bagi masyarakat sejak dari daerah asal. Hingga saat ini, di Bali telah terbentuk 10 Desa Migran Emas yang tersebar di lima desa di Kabupaten Jembrana, dua desa di Kabupaten Gianyar, dua desa di Kabupaten Buleleng, dan satu desa di Kabupaten Bangli.

“Karangasem kami harapkan segera menyusul dengan membentuk Desa Migran Emas sehingga perlindungan bagi calon pekerja migran dapat dimulai sejak dari desa,” pungkasnya. (ger/bfn)