Pantau Aktifitas PTM Sesuai ProKes, Bupati Gede Dana Kunjungi SMK Giri Pandawa

Bupati Gede Dana saat meninjau pelaksanaan PTM di SMK Giri Pandawa Kec. Rendang Kab. Karangasem Rabu, 28 April 2021.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Terhitung sejak diberlakukannya pada 26 April 2021 lalu, sebanyak 383 Sekolah di Kabupaten Karangasem, mulai pelaksananaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). DIhari pertama diberlakukannya PTM tersebut, Bupati Karangasem Gede Dana didampingi Sekda Sedana Merta klngsung melakukan peninjauan.

Di hari ketiga PTM, Bupati Gede Dana kembali melakukan pemantauan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Yayasan SMK Giri Pandawa Kec. Rendang Kab. Karangasem Rabu, 28 April 2021, didampingi Tim Ahli Bidang Perencanaan dan Pembangunan, I Nengah Rimpi dan Kapolsek Rendang.

Kehadiran Bupati Karangasem I Gede Dana, diterima langsung oleh Kepala SMK Giri Pandawa I Putu Gede Arimbawa. Dengan turun langsung meninjau proses PTM, Gede Dana mengaku bisa mengetahui proses kegiatan belajar mengajar dan standar kesiapan prokes yang dilaksanakan, dan berkesempatan juga langsung bertatap muka dengan siswa-siswi kelas X Jurusan Tata Boga SMK Giri Pandawa yang berjumlah 109 orang terdiri dari laki 74 orang dan perempuan 26 orang.

“Saya ingin melihat apakah setiap sekolah sudah disiplin dalam memantau aktifitas belajar siswa sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan.Sepanjang wabah pandemi virus Covid-19 ini masih ada, tidak ada alasan untuk melonggarkan disiplin prokes, walaupun dari data untuk Kecamatan Rendang masuk dalam zona hijau atau zona aman,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMK Giri Pandawa I Putu Gede Arimbawa dihadapan Bupati mengatakan, secara teknis, pembelajaran di SMK Giri Pandawa di bagi dua tahap. Yakni Pagi dimulai dari jam 07.30 wita sampai Jam 10.30 wita, Sedangkan Siang dimulai dari jam 09.30 wita sampai jam 12.00 wita. “Kami sangat berharap pandemi wabah Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal dan siswa dapat beraktifitas dengan baik,” imbuhnya. (ger/bfn)