Aparat Mediasi Ulang Konflik Desa Adat Bugbug

Kapolres AKBP Ricko AA Taruna bersama Kadis Kesbangpolinmas , I Wayan Sutapa, menyapa kelompok masyarakat  Bugbug  saat menyampaikan aspirasi ke MDA Karangasem

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) memastikan akan melakukan mediasi ulang terhadap konflik  yang terjadi di Desa Adat Bugbug.

Kepastian itu disampaikan langsung Kapolres, saat mendatangi penyampaian aspirasi yang disampaikan perwakilan kelompok masyarakat penentang keabsahan Kelian Desa Adat Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah Arsana dan prajuru adat lainnya di gedung MDA Karangasem, Senin (4/4/2022).

Pada kesempatan itu, Kapolres Ricko, mengaku sangat menyayangkan gerakkan yang dilakukan kelompok penentang tersebut. Pasalnya gerakkan yang dilakukan  dengan mengerahkan  kekuatan massa (peoples power), itu tanpa ada pemberitahuan dan tidak dilengkapi dengan izin keramaian.

“Beberapa hari yang lalu bapak-bapak sudah diminta hadir untuk mediasi, tetapi malah tidak datang.  Tolong apabila diundang kembali agar hadir, karena undangan tersebut bertujuan untuk mediasi sehingga situasi Kamtibmas di Karangasem khususnya di desa Bugbug tetap kondusif,” ucap Kapolres, seraya meminta  warga pulang dengan tertib ke rumah masing-masing untuk melanjutkan ibadah dan bekerja.

Pada kesempatan itu Kapolres   Ricko AA Taruna, juga mengimbau, warga yang terlibat dalam menyampaikan aspirasi ke MDA  untuk tidak terprovokasi atau memprovokasi keadaan Karangasem yang sudah aman damai, dan bersama mencegah penyebaran Covid 19.

“Pengerahan massa seperti ini jangan sampai terulang kembali. Aspirasi harus disampaikan lebih  bijak dan jangan sampai tersulut emosi,” pesan Kapolres, dan disambut dengan tepuk tangan dari  warga sebagai wujud komitmen bersama  dalam mewujudkan Karangasem yang aman dan damai.

Terhadap gerakkan yang dilakukan kelompok warga penentang itu, Kapolres menjadwalkan untuk melakukan mediasi ulang yang rencananya akan dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem 11 April mendatang. Pertemuan berjalan kondusif, perwakilan warga pendukung Mas Suyasa juga menyatakan kesediannya untuk hadir dalam mediasi nanti.

Sebelumnya perwakilan warga yang di koordinir Putu Harta dan I Komang Ari Sumartawan, mendatangi gedung MDA Karangasem untuk menyampaikan aspirasi, berkaitan dengan polemik yang ada di desanya.

Dalam aspirasinya itu, kelompok warga penentang  menyatakan menolakan terhadap Perarem No. 12/Kep/PRM.DAB/VIII/2020, yang dikeluarkan semasa kepemimpinan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana sebagai  Kelian Desa Adat Bugbug. (tio/bfn)

Exit mobile version