KARANGASEM, Balifactualnews.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, I Wayan Koster geram dengan maraknya produksi arak fermentasi gula pasir di Karangasem. Selain meresahkan, produksi arak berbahan dasar gula pasir dan ragi itu berpotensi mematikan keberlangsungan petani arak berbahan dasar tuak (nira).
Menyikapi hal itu, gubernur Bali periode 2018-2023, itu, meminta Pemerintah Kabupaten Karangasem melakukan tindakan tegas untuk memberangus keberadaan arak berbahan dasar gula pasir tersebut.
“Harus tindak tegas, selain merugikan citra arak tradisional, arak fermentasi berbahan gula pasir juga berdampak tidak baik bagi kesehatan penggunanya,” tegas Koster, saat ditemui di sela-sela acara Lomba Mixologi Arak Bali serangkaian memperingati bulan Bung Karno yang berlangsung di Taman Soekasada Ujung, Karangasem pada Minggu (23/6).
Koster mempersilahkan masyarakat Bali untuk memproduksi arak, tetapi dalam pembuatan arak agar memperhatikan serta mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pergub Bali tentang destilasi minuman khas tradisional Bali.
“Saya sudah tekankan kepada Bapak Bupati Karangasem untuk menindak tegas keberadaan arak fermentasi gula pasir ini,” ucap Koster sambil berlalu menuju tempat makan siang yang sudah disediakan panitia lomba.
“Saya minta kepada pak Bupati Karangasem untuk menindak tegas arak gula ini,” terang Koster. ‘
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Karangasem I Gede Dana mengatakan, bahwa pihaknya sudah langsung memerintahkan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan untuk turun turun kondisi yang ada di lapangan.
Bukan sekadar turun ke tempat produksi arak, Bupati Gede Dana juga menekankan instansi terkait untuk menggencarkan sosialisasi terhadap keberadaan arak tradisional.
“Kalau ada yang ditemukan melanggar aturan, kami pastikan akan melakukan tindakan tegas, karena produksi arak fermentasi gula sangat mematikan petani arak tradisional, dan membahayakan kesehatan,” tandas Gede Dana. (tio/bfn)













