BANGLI, Balifactualnews.com – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli melalui Bidang IKP melaksanakan kegiatan Bimtek dalam rangkan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Krisna, Kantor Bupati Bangli pada Rabu, (4/9/24).
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dilakukan melalui tahapan, metode, dan indikator penilaian sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat. Diharapkan dengan Monev Keterbukaan Informasi Publik bisa berjalan dengan baik dan masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara akurat, cepat, dan sederhana.
Ada dua Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali yakni, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si dan Ir. Agus Suryawan.
Bimtek KIP ini di ikuti oleh 24 Peserta dari Perangkat Daerah yang akan dimonev, yang diantaranya Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Bangli, Inspektorat Kab. Bangli, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Bangli, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Bangli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bangli, Dinas Perhubungan Kab. Bangli, Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Bangli, Kecamatan Bangli, Kelurahan Bebalang, PT. BPR Bank Pasar Bangli, Desa Tamanbali, Desa Pengotan serta Badan Publik lainya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa menyampaikan bahwa Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance.
Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan. Sementara itu, penyelenggaraan Bimtek dalam rangkan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (bro/bfn)