Utama  

Bawa Shabu, Oknum Mangku Desa di Muncan Ditangkap

Foto: Ilustrasi 

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Salah seorang oknum pemangku desa (jro mangku desa ) berinisial I WM alias JMB (45), asal Banjar Pendem, Desa Muncan, Kecamatan Selat, ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Rabu (20/4/2022), sekitar pukul 18.00 Wita.

JMB dicokok di pinggir jalan raya Muncan, tepatnya di Banjar Dinas Kaja, Desa Muncan, setelah tim opsnal melakukan penyelidikan selama 3 jam terhadap informasi maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun, Kamis (21/4/2022) menyebutkan, penangkapan salah seorang Jro Mangku Desa di Desa Muncan yang terlibat narkotika itu, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP Putu Subita Bawa, disaksikan saksi umum (masyarakat) bernama Kadek Wisnawa dan beberapa warga yang kebetulan ada di lokasi.

Tim opsnal sempat hampir terkecoh dengan ulah nakal JMB. Pasalnya penggeledahan badan yang dilakukan petugas tidak ditemukan barang yang diduga narkotika. Namun saat diintrograsi, JMB mengaku telah membuang barang terlarang itu ke semak – semak.

Disaksikan Kadek Wisanawa, tim opsnal lantas meminta JMB menunjukkan dan mengambil barang yang dibuang ke semak-semak itu. Hasilnya, ditemukan tiga plastik klip bening yang sudah dilakban menjadi satu berisi serbuk kristal bening diduga shabu-shabu.

“Berat keseluruhannya, 0,18 gram, masing-masing paket beratnya 0.16 gram broto atau 0,06 gram netto,” ucap salah seorang petugas.

Kepada petugas, JMB mengaku, shabu itu didapatkan dengan cara membeli, melalui sistem tempelan dari PM alias Tromak (26), warga Banjar Dinas Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat. Nyanyian JMB lantas ditindaklanjuti tim opsnal. Tak lama berselang Tromak langsung dicokok dengan barang bukti 91 paket shabu-shabu yang dibukus di dalam plastik klip bening dengan berat keseluruhan 15, 46 gram bruto atau berat bersih 6, 08 gram netto.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba AKP Putu Subita Bawa, membenarkan penangkapan tersebut. Perwira yang baru lima hari bertugas di Karangasem ini, mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. “Belum, semuanya masih dikembangkan. Sabar dulu ya,” ucapnya.

Selain mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti sabhu-shabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa satu buah alat hisap bong , satu buah korek api gas warna putih kuning yang sudah di modifikasi, uang tunai, sebuah HP merek Samsung Poliponik, dan satu unit sepeda motor Yamaha V 110 ZHE. (tio/bfn)

Exit mobile version