Beredar Selebaran BPK, 10 Orang Komisioner dan Staf KPU Dianggap Kelebihan Terima Uang


KLUNGKUNG, Balifactualnews.com Belakangan ini beredar selebaran hasil pemeriksaan BPK perwakilan Bali tentang adanya dugaan sebanyak 10 orang anggota Kimisioner KPU maupun pegawai sekretariat KPU Klungkung yang ditenggarai kelebihan menerima uang Pokja KPU, yang sesuai dengan batasan keikutsertaan personil yang dapat diberikan tahun 2018 dan tahun 2019 yang lalu. Selebaran tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali pada bulan Oktober 2019 yang lalu.

Ketika selebaran hasil pemeriksaan BPK perwakilan Bali itu dikonfirmasikan pada Sekretaris KPU Klungkung Wayan Putra Suijana yang ditemui di Kantornya, Senin (25/11/19) menyatakan, selebaran hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Bali tersebut sifatnya belum berbentuk sebagai laporan hasil pemeriksaan. Untuk itu menurutnya apa yang tertuang sebagai bentuk hasil pemeriksaan yang beredar tersebut atau LHP itu dia tidak berani mempublish ke media karena dianggap belum fix sebagai laporan resmi.



Namun Putra Suijana menambahkan pihak KPU sudah bersurat ke BPK Perwakilan Bali agar nantinya pihak KPU Klungkung masih menunggu LHP secara resmi yang diserahkan oleh BPK Perwakjilan Bali ke KPU Klungkung. Menurutnya bisa bisa nantinya laporan resminya LHP belum tentu nama-nama yang menerima tetap seperti itu termasuk juga jumlahnya yang tertera tersebut bisa nantinya hilang.

“Apa yang tertera dalam selebaran laporan LHP BPK Perwakilan Bali belum tentu itu masih tertera, jika nantinya dalam LHP resmi dari BPK Perwakilan Bali kita terima nanti. Kita menunggu berita acara LHP dari BPK Perwakilan Bali, bisa-bisa malah hilang nama-nama yang tercantum maupun jumlah yang disebutkan seperti laporan selebaran BPK Perwakilan Bali tersebut,” ujar Putra Suijana dengan nada tinggi.

Dengan selebaran yang beredar temuan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Bali ini sempat membuat resah beberapa komisioner maupun staf KPU Klungkung. Disisi lain Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Mega Saskara dihubungi menyebutkan dirinya mengaku belum menerima laporan selebaran adanya LHP hasil dari BPK Perwakilan Bali tersebut. Dirinya menyatakan masih menunggu laporan fix hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Bali ini secara resmi.



“Jika kita merujuk dengan jasil pemeriksaan seperti selebaran yang beredar bisa seperti ini atau itu katanya yang tidak perlu kita sikapi. Kita belum berani memastikan laporannya seperti apa. Karena kita KPU Klungkung masih menunggu secara resmi LHP itu, walaupun sebenarnya kita KPU Klungkung sudah diperiksa selama satu minggu, karena Tim melakukan pemeriksaan keliling yang nantinya dirangkum semua,” Ujarnya Lanang Mega tegas seraya memastikan belum tentu mengembalikan maupun membenarkan laporan yang sifatnya masih sementara dari BPK Perwakilan Bali tersebut.

Seandainya nanti laporannya resmi seperti sekarang yang beredar semua yang namanya tercantum serta jumlah uang yang disebutkan lebih, dirinya menyatakan pasti mengemabalikan asal laporan LHP nya resmi. (ana/ger)

Exit mobile version