KARANGASEM, Balifactualnews.com – Ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Karangasem mendapat berkah pada HUT RI ke 78. Berkah setiap tahun itu adalah remisi atau pengurangan masa tahanan. Bahkan tahun ini selain ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi, ada dua orang yang langsung mendapatkan kebebasan.
Kepada awak media, Kepala Lapas Kelas II B Karangasem, Prayitno, mengungkapkan, sebanyak 193 orang mendapatkan remisi, diantaranya ada yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 28 orang, 2 bulan sebanyak 36 orang, 3 bulan ada 67 orang, 4 bulan sebanyak 41 orang, 5 bulan ada 15 orang, dan 6 bulan sebanyak 2 orang.
“Untuk tahun ini ada dua warga binaan yang langsung bebas. warga binaan tersebut atas nama I Gusti Kadek Bagus Surya Adiaksa, dan Purnama Adi Krisna Bin Suwardi. Surya dapat remisi lima bulan dan Purnama dapat remisi tiga bulan,” terangnya pada Kamis(17/8/2023).
Dari warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem juga mengeluarkan remisi kepada 30 orang anak dibawah 18 tahun. Diantaranya sebanyak 3 orang dan anak diatas 18 tahun sebanyak 27 orang. Warga binaan yang mendapatkan remisi 1 bulan 5 orang, 2 bulan 7 orang, 3 bulan 11 orang, 4 bulan 7 orang, 5 bulan 0 orang, dan 6 Bulan 0 orang.
Sementara itu secara terpisah, Bupati Karangasem I Gede Dana pada perayaan HUT RI ke 78 ini, mengucapkan rasa syukur di hari kemerdekaan ini yang juga menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan.
“Kami mengucapkan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi. Tingkatkan terus keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, serta berbudi luhur dan bisa berguna bagi pembangunan bangsa”, Ucap Gede Dana. (ka/tio/bfn)