Besok, KPU Tabanan Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih

banner 120x600


TABANAN, Balifactualnews.com  – KPU Kabupaten Tabanan Besok, akan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Sabtu, tanggal 23 Januari tahun 2021.

Rapat pleno akan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan. Pertimbangannya dilaksanakan di Kantor KPU Tabanan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan itu Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, didampingi Staf Sekretariat KPU Bali melaksanakan monitoring ke Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jumat 22 Januari 2021.

Rombongan diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan,

“Tujuan Pak Nakula ke Tabanan untuk monitoring terkait pelaksanaan Penetapan Paslon Terpilih besok. Dalam kesempatan tersebut, Beliau juga melakukan pengecekan mengenai Berita Acara dan Surat Keputusan di Ruangan Sub Bagian Hukum,” ungkap I Wayan Sutama, yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.(sud/ger/bfn)