KARANGASEM, Balifactualnews.com—Sebanyak 18 orang gelandangan pengemis (Gepeng) asal Banjar Dinas Pedahan, Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem dipulangkan Dinas Sosial (Dinsos) Badung dari tempatnya menggepeng, Selasa (4/4/ 2023).
Staf Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung, Ni Nyoman Suwarni, ditemui usai menurunkan belasan gepeng Pedahan itu di Gedung Loka Bina Karya (LBK), Dinas Sosial Karangasem, mengatakan, belasan gepeng yang dipulangkan itu di dominasi oleh anak-anak. Beberapa diantaranya juga ada orang tua dan remaja.
Baca Juga : Kisah Gepeng Pedahan Setelah Ditangkap Sat Pol PP Badung
Belasan gepeng asal Pedahan ini ditangkap Sat Pol PP Badung, Senin (3/4) malam. Mereka diamankan saat minta-minta di lampu merah jalan raya Kuta dan di kawasan pantai Kuta. Suwarni, menambahkan, sejak empat bulan terakhir, pihaknya cukup banyak mengembalikan gepeng ke Kabupaten Karangasem. Pemulangan dilakukan karena para gepeng tersebut dinilai cukup meresahkan, terlebih lagi Badung merupakan tempat pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Sejak empat bulan terakhir, sudah ada ratusan gepeng asal Pedahan dan Munti Gunung kami kembalikan ke Karangasem,” ungkapnya.
Terpisah, Waker Gedung LBK Dinas Sosial Karangasem, I Putu Edi Kusuma, menjelaskan, gepeng yang dikembalikan Dinsos Badung itu semuanya berasal dari Banjar Pedahan, Desa Gianyar Tengah, Kubu. “Semua gepeng ini sudah kami kembalikan ke daerah asalnya di Banjar Pedahan. Tapi, dikembalikan ke tempat asal, kami lakukan penyerahan dulu ke ke Kantor Camat Kubu,” terangnya. (ger/bfn)
