Gus Par Lantik 199 ASN, Tekankan Integritas dan Pelayanan Berkualitas

gus-par-lantik-199-asn-tekankan-integritas-dan-pelayanan-berkualitas

Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menyerahkan SK PNS dan melantik pejabat fungsional di Wantilan Sabha Prakerthi, Rabu (15/4).

 

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Mesin birokrasi Karangasem dipacu lebih kencang. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata alias Gus Par, resmi menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus melantik ratusan pejabat fungsional, Rabu (15/4), di Wantilan Sabha Prakerthi.

Tak sekadar seremoni, pelantikan ini jadi “starting point” pembenahan kinerja aparatur. Di hadapan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Sekda I Ketut Sedana Merta, dan jajaran OPD, Gus Par melontarkan pesan tegas: ASN harus bergerak cepat, inovatif, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik.

Sebanyak 103 CPNS formasi 2024 resmi naik status menjadi PNS. Di saat yang sama, 96 pejabat fungsional juga diangkat—didominasi tenaga teknis (85 orang) dan tenaga kesehatan (11 orang). Selain itu, empat pejabat lainnya mengalami pergeseran jabatan, termasuk promosi ke jenjang ahli utama.

Sekda I Ketut Sedana Merta menegaskan, seluruh proses ini berpijak pada regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Artinya, penguatan SDM birokrasi bukan langkah sporadis, tapi bagian dari reformasi sistemik.

Namun sorotan utama datang dari peringatan keras Bupati. Ia menegaskan, jabatan bukan hadiah, melainkan amanah yang dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada negara, tetapi juga secara moral dan spiritual.

“Jangan puas dengan rutinitas. ASN harus inovatif, terutama generasi muda yang melek teknologi. Digitalisasi bukan pilihan, tapi keharusan,” tegasnya.

Gus Par juga mengingatkan garis merah yang tak boleh dilanggar: praktik KKN, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran integritas. Semua ASN diminta berpegang pada nilai BerAKHLAK sebagai fondasi kerja.

Di sektor pelayanan publik, ia menyoroti langsung kualitas layanan di rumah sakit, puskesmas, hingga sekolah. Tidak boleh ada diskriminasi. Pelayanan harus cepat, ramah, dan solutif.

Tak kalah penting, Bupati menyinggung loyalitas. ASN diminta tidak terburu-buru mengajukan pindah instansi sebelum memenuhi masa pengabdian, sebagai bentuk komitmen terhadap daerah.

“Jadilah ASN yang hadir sebagai solusi, bukan bagian dari masalah,” tandasnya. (tio/bfn)

Exit mobile version