Bukan Saja Gaji Perangkat Desa Dinaikan, Dana-Dipa Janji Tingkatkan  Bantuan Desa Adat  Rp 75 Juta Per Tahun

Selain Meningkatkan ADD dan  menaikkan Bantuan Desa Adat, Dana-Dipa juga berjanji akan meningkatkan bantuan untuk Banjar Adat dan Subak

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Karangasem nomor 1, I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa, meyakini pembangunan Desa, Desa Adat, Banjar Adat dan Subak, akan mempercepat peningkatan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu sebabnya jika masyarakat Karangasem memberikan amanah untuk memimpin Karangasem 5 tahun kedepan, pasangan dengan selogan Dana-Dipa ini,  akan fokus, tulus, lurus dan lascara sekala niskala menjalankan visi Nangun Sat Kerti Loka Bali memalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Karangasem era baru.

Calon Bupati Karangasem nomor 1, I Gede Dana, Selasa (1/12/20),  memastikan peningkatan ADD sebesar 15 persen, yakni dari Rp 800 juta menjadi 1,2 miliar per tahun,  sebagai upaya untuk meningkatkan penghasilan  perangkat desa mulai dari Perbekel, Sekdes, hingga Kaur Desa.

“Semuanya sudah kita hitung dengan cermat. Angka-angkanya juga  sudah dapat kita pastikan. Astungkara  masyarakat memberikan amanah, Dana-Dipa  secepatnya  memprioritaskan program untuk kesejahteraan masyarakat ini,” jelasnya.

Bukan hanya ADD  dan gaji perangkat desa yang dinaikan, Dana-Dipa, kata Gede Dana, juga akan meningkatkan bantuan Desa Adat menjadi Rp 75 juta  per Desa Adat, yang tahun ini hanya Rp 30 juta. Selain itu, bantuan untuk Banjar Adat  juga ditingkatkan menjadi Rp 30 juta  per Banjar Adat, yang tahun ini hanya sebesar Rp 13 juta. Bantuan untuk Subak, kata Gede Dana, juga  akan ditingkatkan menjadi Rp 15 juta per Subak, yang tahun ini hanya sebesar Rp 6 juta

“Sudah kami hitung semuanya. Secara keseluruhan memerlukan tambahan anggaran total sekitar Rp 75  miliar lebih dalam APBD Kabupaten Karangasem. Anggaran sebesar itu dialokasikan kepada 78 Desa, 190 Desa Adat, 735 Banjar Adat, dan 293 Subak,” jelasnya.

Dana-Dipa, lanjut Gede Dana, memastikan kebutuhan tambahan anggaran tersebut dapat dipenuhi, setelah menghitung dengan cermat pengelolaan APBD yang akan dioptimalkan dengan cara meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD), dan melakukan efisiensi sejumlah program yang tidak produktif, tidak tepat sasaran, dan tidak berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan  masyarakat.

“Selama ini postur APBD  Karangasem tidak dirancang secara cermat, tidak fokus, tidak terarah, dan tidak ada prioritas yang jelas,” katanya.

Peningkatan anggaran program  Dana-Dipa ini, kata Gede Dana,  sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo, yaitu membangun dari pinggiran dan sejalan dengan Visi Pembangunan Daerah Bali oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

“Dengan peningkatan anggaran tersebut, Dana-Dipa, nantinya akan mengarahkan melalui petunjuk teknis penggunaan anggaran kepada Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak. Ini kita lakukan agar anggaran yang disalurkan benar-benar digunakan untuk program prioritas yang menjadi kebutuhan dengan memperhatikan potensi di wilayahnya masing-masing, bantuan kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok seni, kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan kegiatan Yowana (muda-mudi),” pungkas Gede Dana. (ger/tio/bfn)

Exit mobile version