BANGLI, Balifactualnews.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menerima entry meeting Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Bali. Tim BPKP yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Heru Tarsila, melakukan Evaluasi terkait dengan Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Kabupaten Bangli, Tahun Anggaran 2025. Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (30/01/25) tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Bangli, Inspektur Kabupaten Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah terkait serta Tim dari BPKP Perwakilan Bali.
Sedana Arta dalam arahannya mengatakan pelaksanaan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Bangli, antara BPKP Perwakilan Bali dengan Pemkab Bangli yang bertujuan melakukan sinkronisasi kebijakan dan program Pemkab Bangli dengan Pemerintah Pusat.
Sinkronisasi ini menjadi penting karena Pemerintah Pusat telah memiliki visi dan program-program yang harus tuntas dilaksanakan dalam lima tahun kedepan. Begitu juga Pemkab Bangli juga menetapkan program programnya maka ini penting dilakukan sinkronisasi untuk menuntaskan apa yang menjadi program nasional, ungkapnya.
Pihaknya merasa sangat senang dan merasa bersyukur karena di awal sudah dilakukan evaluasi, sehingga sejak awal pula kita bisa lakukan sinkronisasi dan membangun sinergitas dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut. Pemerintah pusat memiliki program strategis yang membutuhkan anggaran besar, seperti program pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) tentu ini memerlukan pola yang mendasar dan sistematis yang harus didukung oleh Pemkab Bangli, pungkasnya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Heru Tarsila mengatakan sesuai dengan perintah dari Presiden kepada BPKP Pusat, untuk melakukan evaluasi terhadap draf RPJMN tahun 2025. Maka terhadap hal sama BPKP perwakilan Prov. Bali diberi tugas untuk melaksanakan evaluasi untuk di level Provinsi, Kab/Kota seluruhnya tanpa ada mengambil sampling.
Harapannya dengan adanya evaluasi Perencanaan dan penganggaran pada Pemerintah Daerah dapat mensinkronisasi antara program RPJMN dengan RPJMD seperti program bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting dan pariwisata. Agar dipastikan untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan melaksanakan koordinasi yang intensif antara BPKP dengan Pemerintah Daerah beserta OPD terkait.” Terangnya. (bro/bfn)