Bupati Karangasem Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Meski Ribuan Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

bupati-karangasem-pastikan-layanan-kesehatan-tetap-berjalan-meski-ribuan-peserta-bpjs-pbi-dinonaktifkan
Bupati Karangasem Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Meski Ribuan Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun lebih dari 21 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di daerah tersebut mengalami penonaktifan oleh pemerintah pusat.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif. Karena itu, fasilitas kesehatan di seluruh wilayah diminta tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga harus tetap mendapat pelayanan. Kami sudah lama menginstruksikan fasilitas kesehatan untuk mengutamakan pelayanan dibanding administrasi,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI JK tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat dalam rangka verifikasi dan penyesuaian data penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran. Kebijakan ini berdampak pada ribuan warga kurang mampu di Karangasem, termasuk sebagian yang memiliki riwayat penyakit kronis.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkab Karangasem bergerak cepat dengan memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan, termasuk puskesmas, tetap memberikan pelayanan kepada pasien meski status kepesertaan BPJS mereka dinonaktifkan.

Salah satu warga terdampak, Ihwan (49), warga Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, mengaku baru mengetahui status kepesertaan BPJS miliknya tidak aktif saat hendak berobat ke Puskesmas Bebandem akibat penyakit infeksi paru-paru yang dideritanya pada awal Februari.

“Saat mau minta rujukan, petugas menyampaikan BPJS saya sudah tidak aktif,” ungkapnya.

Karena kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan, Ihwan akhirnya harus menjalani pengobatan melalui jalur umum dengan membayar biaya layanan sebesar Rp20 ribu. Ia mengaku saat itu mengalami keterbatasan ekonomi karena tidak dapat bekerja.

Sehari-hari, Ihwan bekerja sebagai pedagang kacamata keliling di kawasan wisata Pantai Candidasa. Namun sejak sakit, ia tidak lagi bisa berjualan sehingga kehilangan sumber penghasilan. Selain itu, ia juga memiliki riwayat penyakit diabetes yang membuat kondisinya sempat memburuk dan memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

“Biasanya sampai harus opname. Sekarang tidak bisa karena tidak punya uang,” katanya.

Ihwan juga menyebut sejumlah warga di desanya mengalami kondisi serupa setelah kepesertaan BPJS PBI JK mereka dinonaktifkan. Saat ini, sebagian warga tengah mengurus proses reaktivasi kepesertaan agar dapat kembali memperoleh layanan jaminan kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Sosial memastikan koordinasi terus dilakukan untuk menangani warga terdampak, sehingga akses terhadap layanan kesehatan tetap dapat terpenuhi tanpa hambatan. (ger/bfn)