Daerah  

Curi HP Warga Rusia, Pekerja Laundry Diamankan Polisi

banner 120x600

Siti Sulastri (33), pekerja Laundry asal, Jember diamankan jajaran kepolisian Polsek Kuta 

DENPASAR– Siti Sulastri (33), pekerja Laundry asal, Jember diamankan jajaran kepolisian Polsek Kuta. Menyusul perbuatannya mencuri Handphone (HP) milik warga negara Rusia Nika Askarova. Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Andi Nurul Yaqin dalam keterangan persnya, Kamis (21/2/2019) mengatakan penangkapan bermula dari laporan yang dilayangkan Nika Askarova pada Selasa (19/2/2019) silam.

Dia melaporkan bahwa ponsel miliknya telah hilang dari villa tempatnya menginap di Villa The Cantri, Jln.Raya Uluwatu Gg.Toya Gangga, Pecatu, Kuta Selatan. Handphone jenis Iphone 7 Plus tersebut hilang sehari sebelum Askrova melapor.

Saat kejadian korban ada di dalam villa dan meletakkan HP warna hitam diatas meja ruang tamu. Selanjutnya korban melihat pacarnya di atas di lantai 2.
“Beberapa menit kemudian korban turun melihat HP sudah tidak ada di atas meja,” Jelas Nurul Yaqin.

Mendapat laporan tersebut polisi langsung terjun ke lokasi kejadian. Kemudian menginterogasi penjaga villa. Polisi juga menginterogasi keponakan penjaga villa yaitu Siti Sulastri.

“Keponakan penjaga villa akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil iphone milik warga Rusia yang tinggal di TKP,” ucap Nuril Yaqin.

Saat beraksi Sulastri masuk ke halaman villa. Melihat ada HP di meja Sulastri kemudian mengambil. Apalagi ruangan lantai satu villa terlihat sepi. Setelah mengambil HP, Sulastri keluar dari TKP dan beristirahat di poskamling sampai pagi sebab Sulastri melancarkan aksinya pada malam hari.

Pada pagi harinya Sulastri mencabut kartu seluler HP tersebut dan menitipkannya di salah satu counter HP. “Dia mengaku mencuri untuk menebus utang,” terang Nuril Yaqin (Jul)