Dana-Dipa Janji Tingkatkan ADD 15 Persen, Gaji Perbekel Juga Naik

Pasangan calon Bupati dan  calon Wakil Bupati nomor 1, I  Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa  berjanji akan meningkatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 1,2 miliar per tahun, yang tahun ini hanya Rp 800 juta .


KARANGASEM,Balifactualnews.com—Pasangan calon bupati dan calon Wakil Bupati Karangasem nomor urut 1, I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa  dengan tegas menyatakan akan menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali  melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk mewujudkan Karangasem Era Baru, dengan fokus, tulus, lurus dan lascarya bila nanti dipercaya masyarakat memimpin Karangasem 5 tahun kedepan.

Mewujudkan  visi tersebut, Dana-Dipa dilakukan dengan melaksanakan program prioritas sebagai terobosan pembangunan yang lebih berpihak pada Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak di Kabupaten Karangasem. Bukan hanya itu, pasangan calon  Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura ini,  juga berkomitmen  penuh dengan  memprioritaskan pembangunan daerah mulai dari Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak, mengingat sebagian besar masyarakat tinggal dan menjalankan kehidupan sehari-harinya di Desa sebagai petani, nelayan, pedagang, usaha kecil menengah, dan buruh.

“Pembangunan Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak akan mempercepat peningkatan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata calon Bupati Karangasem nomor 1, I Gede Dana, Selasa (1/12/20).

Menurut Gede Dana, mewujudkan terlaksananya  pembangunan tersebut membutuhkan anggaran yang lebih memadai.  Terhadap hal ini, kata Gede Dana, Dana-Dipa akan meningkatkan alokasi anggaran  untuk Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak.

“Dana Desa akan  kita tingkatkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang sebelumnya hanya 10 persen. Dengan alokasi ini maka Desa akan menerima Alokasi Dana Desa meningkat menjadi sekitar rata-rata Rp 1,2 miliar per desa yang tahun ini hanya sebesar Rp 800 juta per desa,” terang Gede Dana.

Dengan peningkatan  Alokasi Dana Desa tersebut, kata Gede Dana, penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa juga akan meningkat. “Untuk penghasilan tetap Kepala Desa akan meningkat menjadi Rp 3.750.000 per bulan, tahun ini hanya sebesar Rp 2.500.000  perbulan,”  pungkasnya. (ger/tio/bfn).

Exit mobile version