Dapat SK Perpanjangan Jabatan, 72 Perbekel di Karangasem Sumringah

Bupati Gede Dana serahkan SK perpanjangan masa kerja 72 perbekel di Kabupaten Karangasem, Selasa (25/6/2024)

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Puluhan Perbekel di Kabupaten Karangasem sumringah. Pasalnya mereka baru saja menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Karangasem, I Gede Dana, sesuai  Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Pengukuhan sekaligus penyerahan SK perpanjangan masa kerja Perbekel itu dilaksanakan di wantilan Kantor Bupati Karangasem, Selasa (25/6/2024).

“Perpanjangan masa jabatan para perbekel ini  dilakukan agar tidak terlalu sering ada pemilihan Perbekel di daerah. Dengan seringnya ada pemilihan perbekel  sangat berpotensi dan berdampak terjadinya gesekan di masyarakat,” kata Gede Dana di hadapan para Perbekel dan BPD yang hadir menerima SK perpanjangan masa jabatan itu.

Pada kesempatan itu, Gede Dana meyakini perbekel yang mendapatkan SK perpanjangan masa kerja, mampu menjalankan tugas, beban dan tanggung jawab sesuai yang diberikan. “Sebagai perpanjangan tugas pemerintahan di tingkat desa, kami ingin para perbekel mampu bekerja dengan semaksimal mungkin,” ucapnya.
Gede Dana berharap, dengan bertambahnya massa jabatan perbekel ini selama dua tahun, para perbekel mampu mencetak sejarah di desanya melalui pembangunan yang nantinya bisa diwariskan kepada masyarakat serta generasi penerus.

Sebelumnya, Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, I Made Sugiartha, mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan 72 perbekel ini berlangsung selama dua tahun.  Dia merinci perbekel yang masa jabatannya berakhir 2028  sebanyak 21 orang, sedangkan masa jabatan perbekel yang berakhir 2030 sebanyak 51 orang. “Artinya, sejak SK ini diserahkan, masa jabatan perbekel sekarang menjadi delapan tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem I Gede Parta Dana, sangat mengapresiasi respon cepat Bupati Karangasem I Gede Dana dalam mengeluarkan SK perpanjangan jabatan para perbekel di wilayahnya. “Kami sangat berterimakasih, karena perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini sangat berarti buat kami untuk melanjutkan pembangunan di desa,” tanda pria yang juga selaku Perbekel Desa Bebandem itu. (tio/bfn)

Exit mobile version