Data Glontoran, Dewan Karangasem Mengaku Sulit Membahasnya

banner 120x600


KARANGASEM, Balifactualnews.com – Rapat Banggar yang membahas KUA PPAS induk 2020 antara TAPD eksekutif dan Banggar DPRD Senin (28/10/19) berlangsung seru. Karena di berikan data gelontoran, Dewan sempat keberatan untuk melakukan pembahasan. Pihak Dewan menginginkan rincian data penggunaan data per OPD. “Jika data gelontoran seperti ini kami sulit membahasnya,” ujar Ketua DPRD I Gede Dana yang meminpin rapat Banggar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi. Menurutnya penting adanya gambaran soal anggaran yang akan digunakan. Sehingga rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tidak terjadi ketimpangan. Pihaknya menambahkan KUA PPAS acuannya adalah RPJMD. Bahkan pihaknya mempertanyakan apakah ini sudah lininer dengan pendapatan dan belanja.

Wayan Sumatra juga mengatakan hal yang sama, pihaknya bahkan mengajukan beberapa pertanyaan seperti menyangkut rancangan KUA dan PPAS yang mulai dirancang Juni sampai Juli lalu sehingga masih ada rentang waktu. Pertanyaan lain Sumatra apakah ada pendapatan baru yang masuk seteleh rancangan tersebut. Serta mempertanyakan soal PAD tahun 2020 yang dirancang sebesar 257 miliar.

Pihaknya juga meminta agar dalam pembahasan yang akan dilakukan Selasa(29/10/10) nanti harus sudah lengkap dengan RKA (Rencana Kerja Anggaran). Nantinya akan dijadikan dokumen oleh DPRD Karangasem. Jika terjadi pelencengan pihak dewan bisa mengkritisinya.

Sementara itu Plt Sekda Karangasem Gusti Gede Rinceg yang juga ketua tim Anggaran eksekutif mengakui jika KUA PPAS disusun berdasarkan RPJMD. Hanya saja akan dilakukan perubahan RPJMD dalam waktu dekat oleh Pemkab.

Menurut Kepala Bapelitbanda, Siki Ngurah, mengatakan di tahun 2020 akan di fokuskan lima skala prioritas. Diantaranya pelayanan dasar, pelestarian adat dan juga reformasi birokrasi. Hal ini sudah melalui proses dan merupakan rencana kerja perangkat daerah. Soal target PAD sebesar 257 miliar, jika nantinya ada peningkatan maka akan dibahas dalam pembahasan ini.

Kepala Dinas Keuangan Pendapatan dan Aset Made Sujana Erawan mengatakan jika penyusunan target PAD akan menggunakan analisa APBD tahun 2019. Target PAD sendiri akan di asumsikan jika semua galian C di Karangasem memiliki ijin dengan harga pasir per meter kubik sebesar 70 ribu. Pihaknya juga telah menerima info dari Pusat jika akan ada peningkatan alokasi dana Sebesar 22 miliar untuk alokasi dana umum yang naik sebesar Rp 11 miliar. Dan alokasi dana khusus naik Rp 4 miliar lebih, untuk dana desa kenaikannya sebesar Rp 3,8 miliar. Hingga total penambahannya sebesar 57 miliar lebih dan untuk total belanja sebesar 53 miliar yang ada selisih sebesar Rp 3 miliar.

Sementara itu Sumatra karena tidak ada regulasi pihaknya mengaku pisimis dengan APBD 2020. Terlebih belanja langsung dan tidak langsung mengalami penurunan. Untuk belanja modal sendiri sangat rendah begitu juga belanja barang dan jasa. Sementara dana perimbangan DAK dipasang tinggi sehingga belanja modal jadi timpang. Sebab belanja tidak langsung naik Rp 13 miliar sementara belanja langsung turun 175 miliar.

Sumaedi menyoroti soal target pertumbuhan ekonomi di Karangasem. Target mencapai 6 persen padahal secara nasional tahun 2019 ini mencapai 5,4 persen sementara pertumbuhan ekonomi secara nasional tahun 2010 ditarget 5,8 persen.

Di lain pihak Made Wirta juga menanyakan apakah target PAD 257 miliar sudah masuk pungutan yang bermasalah di Padang Bai.” Ini harus kami tahu, jangan sampai kami semua digiring ke lapas,” ujarnya. Sebab dana ini masih bermasalah sebesar Rp 1,2 miliar. Pihaknya juga merasa heran jika dana ini kadang hilang dan kadang muncul lagi. Sementara PAD dari galian C jangan sampai menjadi kambing hitam. Jika turun pemerintah berdalih jika pengusaha tak mau mengurus ijin.(ani/ger)