DCT Ditetapkan, PAW Sriani Tunggu SK Gubernur Bali

dct-ditetapkan-paw-sriani-tunggu-sk-gubernur-bali
I Nengah Midra, Sekretaris Dewan Karangasem

KARANGASEM, Balifactualnews.com– KPU sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten, Jumat (3/11/2023). Kendati demikian proses pengganti antar waktu (PAW) Ni Putu Sriani, berlangsung alot . Itu disebabkan karena Sekretariat DPRD  Karangasem, masih menunggu SK Gubernur Bali terkait pemberhentian anggota Dewan dari Partai Hanura  tersebut.

Dalam DCT, nama Ni Putu Sriani tercatat sebagai Calon DPRD Karangasem dari Partai PDI Perjuangan.  Ini juga yang mambuat Partai Hanura cepat-cepat mengajukan surat PAW ke Sekretariat DPRD Karangasem.

“Partai Hanura sudah  mengajukan surat untuk proses PAW ini, hanya saja  sampai saat ini kami masih menunggu SK Pemberhentian dari Gubernur Bali. Kalau SK PAW dari Gubernur sudah keluar  kami langsung mohonkan nama penggantinya dari KPU Karangasem, untuk diproses lebih lanjut,” kata Sekwan  Karangasem, I Nengah Mindra, Sabtu (4/11/2023).

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kabupaten Karangasem, I Wayan Budi dikonfirmasi terpisah juga membenarkan bahwa surat terkait PAW Sriani dari Partai Hanura sudah dikirimkan ke Sekretariat Dewan Karangasem. 

“Kami sudah usulkan I Gusti Mulyawan (Gus Wawan) menjadi PAW Sriani. Kapan proses PAW nya sampai saat ini kami masih menunggu,” pungkas Wayan Budi. (tio/bfn)