KARANGASEM, Balifactualnews.com — Upaya menekan pemborosan anggaran kembali disorot DPRD Karangasem. Komisi II DPRD meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem mempercepat peralihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari lampu merkuri ke teknologi LED yang dinilai lebih efisien dan berkelanjutan.
Ketua Komisi II DPRD Karangasem, Made Tarsi Ardipa, menyatakan beban pembayaran listrik LPJU selama ini terlalu besar dan perlu ditekan melalui kebijakan teknis yang tepat. Menurutnya, penggunaan lampu LED merupakan langkah rasional karena konsumsi daya lebih rendah namun daya terang tetap optimal.
“Efisiensi anggaran harus dimulai dari sektor-sektor yang selama ini menyerap belanja rutin besar. LPJU salah satunya,” kata Tarsi usai rapat kerja bersama Dishub, Selasa (3/2).
Selain penghematan energi, DPRD juga menyoroti pentingnya perencanaan penataan LPJU yang terintegrasi dengan wajah kota. Penempatan lampu jalan, termasuk LPJU hias, diminta tidak sekadar bersifat tambal sulam, melainkan berbasis kebutuhan dan estetika kawasan.
“Kalau perencanaannya jelas, DPRD juga lebih mudah memperjuangkan anggarannya. Kota harus terang, aman, dan enak dipandang,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Darma, mengungkapkan bahwa dampak penggantian LPJU ke LED sudah mulai terasa. Dari sekitar seribu titik LPJU yang telah menggunakan lampu LED, pembayaran listrik bulanan berhasil ditekan hingga ratusan juta rupiah.
“Sebelumnya biaya listrik bisa mencapai Rp600 juta per bulan. Setelah sebagian diganti LED, turun menjadi sekitar Rp400 juta,” jelasnya.
Saat ini, dari total 4.860 titik LPJU di Karangasem, baru 1.267 titik yang menggunakan lampu LED. Sisanya masih menggunakan lampu merkuri yang kini mulai ditinggalkan karena suku cadangnya tidak lagi diproduksi.
Surya Darma memastikan, peralihan ke LED akan terus dilanjutkan secara bertahap. Setiap LPJU merkuri yang mengalami kerusakan akan langsung diganti dengan lampu LED.
Di sisi lain, Dishub Karangasem juga mengakui bahwa jumlah LPJU yang ada masih belum ideal. Idealnya, Karangasem hanya memerlukan sekitar 2.400 titik LPJU. Meski demikian, pada tahun 2026 pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk penambahan sekitar 200 titik LPJU baru serta puluhan LPJU hias guna memperkuat penerangan dan estetika Kota Amlapura. (tio/bfn)













