Dewan Sahkan Perda LPP APBD Karangasem 2021

Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Bupati I wayan Artha Dipa dan Ketua DPRD I Wayan Suastika, serta Wakil Ketua 1 I Nengajh Sumardi, Wakil Ketua II I Gusti Gede Subagiartha dan wakil Ketua III I Wayan Parka mendatangani Perda LPP APBD 2021 usai sidang peripurna, Rabu (27/7/2022)

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Setelah melaksanakan pembahasan yang alot antar komisi, DPRD Karangasem akhirnya menyepakti Ranperda Laporan Pertanggujawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2021 yang diserahkan Bupati I Gede Dana untuk ditetapkan menjadi Perda pada sidang paripurna Dewan, Rabu (27/7/2022).

Rapat paripurna  yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika didamping tiga Wakil Ketua Dewan, yakni I Nengah Sumardi, I Gusti Gede Subagiartha, dan I Wayan Parka, itu berlangsung kourum. Bahkan anggota Dewan yang hadir melebihi dari ¾ jumlah anggota Dewan.

Lima Fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi  Catur Warna, Gerindra, Nawa Satya Partai NasDem dan Fraksi Partai Golkar  semuanya menyatakan  menerima  Raperda  LPP APBD 2021 dan   mengapresiasi atas penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima dari BPK RI tersebut.

Kendati demikian, melalui juru bicara Gabungan Komisi, kelima fraksi   memberikan pendapat akhir dan catatan strategis atas LPP APBD 2021,   yang dibacakan I Wayan Tama SH.  Fraksi PDI Perjuangan misalnya, hasil maksimal yang dicapai  sepanjang tahun 2021 sudat patut diapresiasi. Kendati demikian Fraksi yang dipimpin I Kedek Wirta ini meminta  hasil yangh didapatkan itu bisa ditingkatkan lagi di tahun berikutnya, khusunya kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat karangasem, sehingga masyarakat karangasem merasakan pembangunan Kabupaten Karangasem.

“Peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sudah sangat bagus, ini dibukatikan melalui penghargaan WTP) atas hasil audit Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 dan harus ditingkatkan kembali di tahun yang akan datang,” ucap I Wayan Tama SH saat membacakan pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna tersebut.

Selaras dengan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Catur Warna dalam pandangan akhir fraksinya  berharap agar Pemkab Karangasem  lebih maksimal dalam menggali potensi-potensi daerah yang dimiliki. Selain untuk meningkatkan pendapatan, juga  membuka peluang membuka zona-zona baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Perangkat daerah  harus memegang teguh teguh maksud dan capaian program, birokasi yang baik dalam melayani publik akan menjadi kunci kesuksesan setiap perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja,” sentil Fraksi Catur Warna dalam pendangan akhirnya.

Fraksi Gerindra, dalam pandangan akhirnya, lebih menekankan agar saran dan rekomendasi dari Komisi-Komisi dalam Pembahasan Raperda LPP APBD 2021 lebih diperharikan dan dijadikan acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

“Kendati mendapatkan WTP, Pemkab Karangasem wajib menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK RI. Bukan hanya melakukan optimalisasi PAD dengan melakukan inovasi sektor-sektor pendapatan yang bisa digali,  Pemkab Karangasem juga harus melakukan optimalisasi penggunaan Dana untuk meningkatikan kesejahteraan masyarakat Karangasem,” tegas Fraksi Gerindra dalam pandangan akhir fraksi dan catatan strategis terhadap LPP APBD 2021 itu.

Sementara itu, Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem, dalam catatan strategisnya, meminta Pemkab Karangasem opini WTP yang didapatkan Pemkab Karangasem dari BPK RI hendaknya  terkolerasi dengan peningkatan kesehjateraan masyarakat, sehingga diperlukan pengelolaan keuangan pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan rakyat.

“Mingingat tingginya angka kemiskian dan pengangguran, Pemkab Karangasem wajib mengedepankan urusan dasar menjadi skala prioritas  dalam  menyusun  rancangan anggaran,” tulis Fraksi Nawa Satya Partai NasDem dalam pandangan akhir fraksinya. Fraksi Nawa Satya Partai NasDem juga meminta Pemkab Karangasem menganggarkan dana BTT mulai dari Pra Bencana, Tanggap Darurat dan Pasca Bencana. Saran dan catatan strategis itu disampaikan, mengingat Karangasem memiliki wilayah rawan bencana tertinggi di Bali.

Terakhir Fraksi Golkr dalam pandangan akhir fraksinya, mengapresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Karangasem atas predikat WTP dari BPK-RI. Fraksi Golkar berharap predikat tersebut bisa menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah Kabupaten Karangasem untuk bekerja secara lurus, tulus dan fokus hal ini telah dibuktikan dengan pencermatan dari anggota DPRD Kabupaten Karangasem secara akutabel dan transparan.

“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 harus dijadikan  sebagai bahan kajian dan sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas-tugas pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang. Rekomendasi dan catatan-catatan oleh komisi-komisi, gabungan komisi maupun fraksi-fraksi dalam dalam untuk peningkatan kinerja pemerintah,” harap Fraksi Golkar dalam pendapat akhirnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gede Dana,  sangat mengapresiasi kerja keras komisi-komisi di DPRD dalam melakukan pembahasan terhadap  LPP APBD 2021 tersebut.  Pihaknya juga sangat menghormati sikap kritis lembaga Dewan saat membahas Rancangan LPP APBD 2021 yang diajukan itu.

Menurut Gede Dana, sikap kritis lembaga Dewan itu sangat bagus  dan sebagai monivasi dalam  melaksanakan kegiatan di tahun-tahun berikutnya. “Kami sangat mengapresiasi, segala masukan dan sikap kritis lembaga Dewan sebagai upaya  untuk memajukan Karangasem,” ucapnya.

Sidang paripurna diakhiri  dengan penandatanganan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021  yang dituangkan dalam bentuk perda. (ger/bfn)

Exit mobile version