Dewan Sahkan RPJMD Semesta Berencana, Gede Dana: Tonggak Awal Perjalanan Visi Misi Prakerthi Nadi

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Swastika menandatangani berita acara pengesahan RPJMD Semesta Berencana 2021-2026. Hal serupa juga dilakukan Wakil Ketua I Nengah Sumardi dan I Made Agus Kertiana, serta Bupati I Gede Dana dan Wabup Wayan Artha Dipa .

DENPASAR, Balifactualnews.com—Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Karangasem 2021-2026 akhirnya disahkan menjadi Perda dalam sidang paripurna DPRD Karangasem, Selasa 22 Juni 2021 yang dihadiri langsung Bupati Gede Dana dan Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Pada Rapat paripurna sebelumnya, lima fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nawasatya Partai Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Catur Warna, semuanya memberikan masukan konstruktif  dalam penyempurnaan kebijakan yang akan dijalankan pemerintah daerah nanti. Perda RPJMD Semesta Berencana itu disahkan setelah sebelumnya mendapatkan pencermatan dan pembahasan yang matang dari anggota Dewan di lembaga terhomat.

Pada Rapat paripurna hari ini, semua fraksi menyatakan sepakat RPJMD Semesta Berencana disahkan menjadi Perda. Namun catatan juga diberikan agar visi-misi yang dijalankan nanti benar-benar berpihak kepada masyarakat dan bukan pada kelompok orang atau golongan. Hal itu terungkap saat dalam pemandangan akhir gabungan komisi yang dibacakan I Putu Suarjana dari Fraksi Nawasatya Partai Nasdem, pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Swastika.

“Fraksi Golkar sangat sepakat RPJMD Semesta Berencana disahkan menjadi Perda. Penjabaran visi misi bupati dalam program kerja merupakan kerangka kebijakan pemerintah daerah untuk memudahkan melakukan penilaian terhadap arah kebijakan yang dijalankan setiap tahun, ” tandas Putu Suarjana.

Fraksi Golkar memberikan 7  poin penting catatan konstruktif dalam penguatan RPJMD tersebut. Salah satunya dalam mendongkak PAD, Golkar mendesak pemerintah daerah agar memanfaatkan badan usaha milik daerah. Pada kesempatan tersebut, Partai Golkar sangat setuju Pemkab Karangasem mambuat BUMDA, sedangkan dalam menekan kebocoran galian C pengawasannya harus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi berupa e-portal

Sementara itu, empat Frkasi lainnya, seperti PDI Perjuangan, Nawasatya Partai NasDem, Gerindra dan Fraksi Catur Warna juga menyatakan hal yang sama dengan Fraksi Golkar. Ditemui usai Sidang Paripurna, Bupati Gede Dana, sangat mengapresiasi terhadap sikap dewan yang dengan cepat mengesahkan RPJMD Semesata Berencana menjadi Perda. Menurut Bupati, pengesahan tersebut sebagai tonggak awal dalam menjalankan visi misi Prakerti Nadi di Karangasem.

“Dengan sudah disahkannya RPJMD Semesta Berencana menjadi Perda akan menjadi tonggak kami dalam menjalankan program pemerintahan 5 tahun kedepan,” ucap Bupati Gede Dana seraya menyatakan sangat mengapresiasi RPJMD Semesta Berencana bisa diselesaikan lebih cepat, dari jadwal yang ditentukan.

“Masukan anggota Dewan yang sangat konstruktif, sangat membantu dalam penyempurnaan RPJMD tersebut. Tentu ini akan akan menjadi pijakan kami dalam melangkah membangun Karangasem kedepan. Apalagi RPJMD ini disahkan bertepatan dengan Hari Jadi Kota Amlapura. Kami juga sangat mengapresiasi apa yang akan dikerjakan kedepan akan menjadi pijakan bersama membangun Karangasem,” pungkas Bupati Gede Dana. (ger/bfn)

Exit mobile version